Polisi Ungkap Modus Pendanaan di Kasus Anak Perusahaan KoinWorks

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan modus pendanaan kasus anak perusahaan aplikasi finansial KoinWorks yaitu KoinP2P, nan diduga menjadi korban kejahatan finansial oleh salah satu peminjamnya.

Kasus ini bermulai dari laporan nan dilayangkan oleh BAA selaku kepala dari PT Lunaria Annua Teknologi pada 3 Oktober lalu. Pihak terlapor dalam kasus ini adalah MT nan merupakan kepala dari sebuah CV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan berasas laporan BAA kala itu melakukan kerja sama dengan MT di tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bekerja sama di bagian peer-to-peer lending, alias peminjaman. Terlapor ini sebagai penjamin perorangan dan perusahaan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/11).

Berdasarkan laporan, Ade Ary menerangkan dalam ada dua skema nan dilakukan dalam proses kerja sama tersebut.

"Yang pertama adalah terlapor mengusulkan pinjaman dengan melampirkan 279 info pribadi alias KTP. Sehingga akhirnya korban memberikan biaya Rp330 miliar, itu skema nan pertama," ucap Ade Ary.

"Skema nan kedua adalah terlapor melakukan pinjaman bilateral sejumlah Rp35 miliar," imbuhnya.

Namun, setelah duit itu cair, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran sehingga korban alias pelapor mengalami kerugian.

"Terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban, dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 miliar," ujarnya.

Dalam laporan ini, terlapor dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saat pelapor membikin laporan di PMJ, pelapor melampirkan beberapa peralatan bukti. Antara lain perjanjian kerjasama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral dan juga ada beberapa SKP invoice dan laporan keuangan," tutur Ade Ary.

Disampaikan Ade Ary, interogator telah meminta keterangan dari pihak pelapor, terlapor dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

"Inilah bagian nan bakal didalami oleh rekan-rekan kami dari Subdit Harda Ditreskrimsus. Sekarang tetap dalam tahap penyelidikan," pungkasny.

Sebelumnya, salah satu anak perusahaan aplikasi finansial KoinWorks ialah KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan finansial oleh salah satu borrowernya namalain peminjamnya.

Direktur KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan pihaknya sudah membikin laporan ke pihak kepolisian buntut kasus itu.

"Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11) nan dikutip dari detik.com.

Tapi, dia tak mengungkap berapa jumlah duit nan dibawa lari tersebut. Ia hanya mengatakan akibat tindakan pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh.

Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional