Polisi Ungkap Pemilik Daycare Meita Irianty Aniaya Balita karena Rewel

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 06 Agu 2024 13:04 WIB

Polisi menyebut Meita Irianty pemilik daycare Wensen School melakukan penganiayaan terhadap dua balita lantaran korban dianggap rewel dan nakal. Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, melakukan penganiayaan terhadap dua balita lantaran korban dianggap rewel dan nakal. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut Meita Irianty pemilik daycare Wensen School melakukan penganiayaan terhadap dua balita lantaran korban dianggap rewel dan nakal.

Kendati demikian, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan perihal ini bakal didalami lebih lanjut oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, pihaknya bakal kembali meminta keterangan dari Meita mengenai motifnya melakukan tindakan penganiayaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan setelah kondisi kesehatan Meita kembali pulih.

"Kita tetap berkutik pada motif nan kemarin beliau nan (mengatakan) katanya anaknya rewel sama nakal," kata Arya kepada wartawan, Selasa (6/8).

Diduga, lantaran menganggap korban rewel dan nakal, Meita pun tega melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua korban di daycare miliknya.

"Sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban," ucap Arya.

Polres Metro Depok sebelumnya telah menetapkan Meita Irianty selaku pemilik Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak.

Satu anak berinisial MK berumur dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berumur sembilan bulan.

Arya menjelaskan korban MK dalam kondisi baik, tapi mengalami trauma. Polisi bakal melakukan visum psikiatrikum untuk mendalaminya.

Sementara itu, korban HW diduga mengalami dislokasi kaki lantaran dibanting oleh Meita. Selanjutnya, korban bakal melakukan visum dan rontgen.

Atas perbuatannya, Meita dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman balasan maksimal lima tahun.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional