Polisi Usut Demonstran yang Rusak Kantor DPRD Majene Sulbar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi menyelidiki tindakan perusakan  akomodasi ruangan sidang paripurna DPRD Majene, Sulawesi Barat, oleh massa demonstran tolak RUU Pilkada dan Kawal Putusan MK, Jumat (23/8).

Dalam tindakan tersebut, massa merusak sejumlah akomodasi ruangan sidang paripurna seperti kursi, meja dan kaca dirusak massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, itu kan di atas meja ada kaca. Jadi dipecahin," kata Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri kepada CNNIndonesia.com, Jumat malam.

Toni menerangkan pada saat terjadi perusakan pihaknya telah berupaya melerai. Namun, petugas tidak mengamankan mahasiswa dalam peristiwa tersebut sejauh ini.

"Sementara belum, lantaran jika diamankan tadi, mungkin bakal ribut. Sementara ini kita (selidiki) dari video nan beredar," kata Toni.

Kejadian itu bermulai ketika massa mahasiswa mencoba memaksa masuk ke dalam instansi DPRD Majene untuk menemui personil dewan.

Namun, massa diduga diprovokasi ketika ada pernyataan Wakil Ketua DPRD nan menemui mahasiswa untuk mendengar aspirasinya mengenai putusan MK.

"Tiba-tiba massa lainnya memaksa masuk ke dalam ruangan rapat, lenyap itu menunggu perwakilan dari wakil ketua DPRD Majene. Ketika audiensi dengan wakil ketua, mungkin jawaban dari wakil ketua tidak memuaskan sehingga ada nan memprovokasi dalam ruangan itu hingga terjadi chaos," ujar Toni.

Menghadapi tindakan demonstran pada Jumat ini, Toni menerangkan pihaknya telah mengerahkan 150 personel untuk pengawalan dan pengamanan jalannya unjuk rasa.

Dia pun menjelaskan kiprah abdi negara saat oknum massa demonstran melakukan perusakan di ruang sidang DPRD Majene.

"Kita sudah cegat, personil dalmas kita suruh naik ke atas, tapi pintu satu tertutup. Jadi personil terhalang lantaran banyak massa nan beramai-ramai keluar ruangan saat terjadi keributan di dalam ruangan sidang. Jadi kita tertahan," tuturnya.

Setelah melakukan tindakan perusakan di dalam ruangan sidang paripurna DPRD Majene, mahasiswa kembali melanjutkan aksinya di depan instansi DPRD Majene.

"Tapi setelah kita di dalam langsung, kita halau mereka turun dan melanjutkan aksinya di luar instansi di depan instansi DPRD," katanya.

Sementara ini, kata Toni pihaknya tetap menyelidiki pelaku perusakan akomodasi ruangan sidang paripurna DPRD Majene dan juga provokator dalam tindakan tersebut.

"Iya tetap kita identifikasi dari rekaman nan beredar," ujar dia.

Demo mengenai revisi UU Pilkada pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia. Selain di Majene, demo serupa juga berjalan di Jakarta, Surabaya, Padang, Medan, hingga Makassar.

Massa terpicu langkah Baleg DPR nan memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu lantaran rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada nan disodorkan Baleg, sehingga patokan itu bakal mengikuti Putusan MK. KPU pun rencananya bakal melakukan pembahasan dengan DPR untuk menyesuaikan PKPU terbaru Pilkada 2024 nan menyesuaikan dengan putusan MK itu.

(mir/kid)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional