Polres Jakbar Bantah Minta Tebusan Rp3 Juta untuk Bebaskan Pedemo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 23 Agu 2024 22:20 WIB

Kapolres Jakbar Kombes M Syahduddi membantah adanya duit tebusan Rp3 juta untuk membebaskan pedemo nan ditangkap saat tindakan tolak Revisi UU Pilkada Polres Jakbar membantah adanya permintaan duit tebusan sebesar Rp3 juta sebagai syarat bebas pedemo dalam tindakan tolak RUU Pilkada di DPR, Kamis (22/8). (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membantah adanya permintaan duit tebusan sebesar Rp3 juta untuk membebaskan pedemo nan ditangkap saat tindakan tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8) kemarin.

Ia mengatakan pihaknya telah menerjunkan Seksi Propam untuk melakukan investigasi mengenai berita tersebut.

"Kami sudah menindaklanjuti adanya info tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan menjelaskan personil nan mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi nan beredar viral di medsos," kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap di akun media sosialnya telah menerima info ada pedemo yang ditangkap dan ditahan di Mapolres Jakbar dimintai tebusan sebesar Rp3 juta agar sebagai syarat bebas.

Syahduddi menyebut seluruh proses penanganan massa tindakan nan ditangkap telah dilakukan sesuai dengan prosedur nan berlaku.

Ia juga menyatakan anggotanya memperlakukan massa tindakan dengan baik. Termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.

Diketahui, setidaknya ada 105 orang nan ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Kata Syahduddi, seluruhnya telah dipulangkan setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga.

"Kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sesuai dengan patokan nan ada, dan seluruhnya sudah pulang dijemput keluarganya," ucap Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi menuturkan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mempunyai bukti mengenai tindakan pungutan liar (pungli) nan dilakukan oleh anggota.

"Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar info nan belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada nan mempunyai bukti mengenai perihal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya bakal menindak tegas," pungkasnya.

(dis/pua)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional