Polri Angkat Suara Disebut KPK Tutup Koordinasi Jika Anggota Ditangkap

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 03 Jul 2024 01:25 WIB

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu menyebut pihaknya berkomitmen mendukung KPK dan berkoordinasi mengenai penegakan norma di kasus-kasus korupsi. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kerja sama mengenai penegakan norma bakal dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman nan telah diteken sebelumnya. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri angkat bunyi mengenai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut supervisi dan koordinasi bakal diputus jika ada personil nan ditangkap.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kerja sama mengenai penegakan norma bakal dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman nan telah diteken sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo memastikan secara kelembagaan Polri tidak mempunyai masalah dengan KPK seperti nan disebutkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, pada Senin (1/7) lalu.

"Sebagai landasan kerjasama dilaksanakan Koordinasi Supervisi nan mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7).

Trunoyudo menegaskan pihaknya terus berkomitmen mendukung KPK dan berkoordinasi mengenai penegakan norma di kasus-kasus korupsi.

"Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan Korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan norma berbareng KPK," jelasnya.

Ia menambahkan sinergitas antara KPK dengan Polri juga terus selalu ditingkatkan. Salah satunya, kata dia, lewat penempatan personil Polri nan ditugaskan di KPK.

"Terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK nan merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri pasti bakal menutup pintu koordinasi dan supervisi andaikan ada anggotanya nan ditangkap oleh KPK.

"Memang di dalam UU KPK, baik nan lama maupun nan baru, ada kegunaan koordinasi dan supervisi. Apakah melangkah dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak melangkah dengan baik," ujarnya di DPR, Senin (1/7).

"Ego sektoral tetap ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," katanya menambahkan.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional