Polri Buka Suara soal Tukar Guling Buron Alice Guo dan Gregor Has

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 06 Sep 2024 16:59 WIB

Kadiv Hubinter Polri mengatakan Filipina mendukung rencana buronan Gregor Has diadili di RI. Namun, butuh waktu lantaran Gregor bukan WNI. Gregor Johann Haas, WN Australia nan merupakan kartel narkoba Meksiko buron BNN, ditangkap di Cebu, Filipina, pada Selasa (15/5/2024). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia --

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menyebut pemerintah Filipina sudah menyampaikan komitmen mengenai rencana penegakan norma terhadap buronan Gregor Has di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti terkait berita tukar guling buronan Filipina Alice Guo yang ditangkap di RI dengan buronan BNN Gregor Has nan ditangkap abdi negara negara sahabat tersebut.

Komitmen mengenai Gregor, kata Krishna, disampaikan otoritas Filipina saat membahas rencana ekstradisi buronan Alice Guo nan ditangkap di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah kedua negara saling support satu sama lain. Bukan barter, tapi Gregor adalah buronan interpol Indonesia dan Filipina memahami itu," jelasnya kepada wartawan, Jumat (6/9).

Krishna menyebut dalam pertemuan antarnegara nan terjadi pada Kamis (5/9) kemarin, Filipina juga mendukung rencana penegakan norma terhadap Gregor di Indonesia.

"Mereka memberikan komitmen berbareng menanggulangi masalah kejahatan internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," jelasnya.

Kendati demikian, Krishna menyebut tetap ada sistem dan patokan nan kudu dipenuhi terlebih dahulu. Apalagi, kata dia, Gregor bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga, sambungnya, tidak bisa diberlakukan proses ekstradisi seperti nan diterapkan kepada Alice Guo saat ditangkap di Indonesia.

"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice nan langsung dideportasi ke Filipina. Jadi butuh proses arsip dan lainnya," tuturnya.

"Selain itu nan paling krusial Pemerintah Filipina sudah berkomitmen dan disampaikan langsung kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," imbuh Krishna.

Divisi Hubinter Polri telah resmi menyerahkan buronan Alice Guo kepada pemerintah Filipina. Dia sebelumnya ditangkap di Tangerang. Ia diduga punya hubungan dengan geng pidana China.

Bertalian dengan itu, Polri pun meminta Filipina bisa menyerahkan buronan BNN, Gregor Johann Has namalain Fernando Tremendo Chimenea, nan ditangkap di negara itu pada pertengahan Mei 2024.

Kabar penangkapan Gregor Johann Has di Filipina diungkap polisi pada 15 Mei 2024. Saat itu, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan penduduk negara Australia nan selama ini berkedudukan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.

Gregor Johann Has juga sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional