ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 22 Jun 2024 03:48 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri memperkirakan ada 2,3 juta orang bermain gambling online. Kalau semua penjudi itu ditangkap, termasuk pemain 'kecil' maka penjara akan penuh.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari total 2,3 juta tersebut, sebanyak 80 ribu di antaranya golongan remaja hingga anak.
Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online itu menilai langkah pemidanaan terhadap para pemain tidak serta merta menghentikan gambling online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba bayangkan jika 2,3 juta pelaku nan masang ini kita tangkap. Sudah gambling enggak pernah menang, kita masukkan penjara. Penjaranya penuh dan enggak bakal menghentikan ini," ujarnya dalam konvensi pers, Jumat (21/6).
Karena itu, Polri bakal mengedepankan upaya pencegahan daripada menangkap seluruh masyarakat nan bermain gambling online.
Menurutnya, pemberantasan situs-situs gambling online nan saat ini sedang dilakukan jauh lebih efektif untuk memutus mata rantai pertaruhan di Indonesia.
"Mending kita hilangkan aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Lebih efektif seperti itu. Kalau nan (pemain) mini kita tangkap semua kelak penjaranya penuh. Apalagi nan main ini juga banyak orang nan enggak tahu jika itu judi," tambahnya.
Sepanjang periode 23 April hingga 17 Juni 2024, Polri telah mengusulkan pemblokiran terhadap 15.081 situs ataupun konten mengenai gambling online nan ditemukan kepada Kementerian Kominfo.
Di sisi lain, Polri juga mendorong masyarakat agar melaporkan seluruh tindakan mengenai gambling online di lingkungan sekitar. Wahyu memastikan pihak kepolisian bakal menindak tegas dan memproses seluruh kasus mengenai gambling online secara tuntas tanpa terkecuali.
"Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas segala corak praktik pertaruhan demi menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
(tfq/pta)
[Gambas:Video CNN]