CNN Indonesia
Senin, 06 Mei 2024 18:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita aset jaringan narkoba internasional Fredy Pratama total senilai Rp432,2 miliar.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penyitaan dilakukan dari hasil penelusuran aliran biaya narkoba milik Fredy beserta dari tangan anak buah nan sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Asep dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5).
Asep menjelaskan hingga saat ini polisi telah menangkap total 60 jaringan narkotika Fredy Pratama nan ada di Indonesia.
Ia mengatakan penangkapan terakhir dilakukan Bareskrim Polri terhadap empat kaki tangan Fredy saat mengungkap kasus laboratorium narkoba di Sunter, Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Asep mengatakan dari total 60 anak buah Fredy Pratama nan telah ditangkap, 45 berkas di antaranya sudah dinyatakan komplit oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.
"Untuk P-19 alias kelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses investigasi sebanyak 14 orang," tuturnya.
Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama namalain Miming namalain Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu nan terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan peralatan bukti nan ada, Fredy disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa kebanyakan narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulan, sindikat Fredy disebut bisa menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu dalam bungkusan teh.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]