Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap modus baru situs gambling online, ialah pengelolanya mendirikan sejumlah perusahaan penyedia jasa finansial atau merchant untuk menutupi transaksi judi.

Cara beraksi ini diketahui setelah polisi menangkap tiga tersangka mengenai kasus gambling online Slot82-78, ialah situs gambling daring hasil pengembangan dari Slot8278 nan dikendalikan oleh seorang penduduk negara  Cina.

Ketiga tersangka, ialah Hartono Abdi Jaya (HAJ), Kristian namalain CAS dan Ellen (E), merupakan petinggi PT Odeo Teknologi Indonesia, perusahaan dengan izin sebagai penyedia jasa keuangan.

“Penyidik sukses mengungkap kebenaran bahwa aliran biaya mengenai permainan pertaruhan online dari situs Slot82-78 ini dialirkan melalui beberapa perusahaan nan dikendalikan oleh beberapa orang,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Tersangka HAJ ditangkap pada 18 Oktober 2024. HAJ didapati bertindak sebagai kreator perusahaan nan digunakan untuk deposit alias penarikan biaya (withdraw), ialah PT Anjana Jaya Teknologi (AJT) dan PT Mega Lintas Teknologi (MLT).

“Tersangka HAJ ini juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai kepala dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa finansial lainnya, dalam perihal ini untuk operasional situs Slot82-78,” ucap Asep.

Sementara itu, tersangka CAS dan E ditangkap pada 1 November 2024. Adapun, tersangka CAS bertindak sebagai Direktur PT Odeo Teknologi dan tersangka E sebagai Komisaris PT Odeo Teknologi.

“PT OT (Odeo Teknologi) merupakan perusahaan jasa finansial nan dibuat unik untuk situs Slot82-78,” kata Asep.

Para tersangka langsung ditahan satu hari setelah ditangkap. Ketiganya sekarang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Di samping itu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, ialah Ina Juliani (IJ) dan Dong Xiancai (DX) namalain Max. Namun, dua tersangka ini belum diketahui keberadaannya sehingga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka IJ merupakan Manajer PT QBIZ Digital Technologies. Perusahaan ini juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi gambling daring Slot82-78.

Di sisi lain, tersangka DX namalain MA merupakan WNA asal Cina nan berkedudukan sebagai koordinator. DX namalain MA memerintahkan tersangka HAJ membikin perusahaan penyedia jasa finansial untuk situs Slot82-78.

“Keduanya tetap dalam proses pencarian dan saat ini kami tetap berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut,” ucap Asep.

Dari pengungkapan ini, Bareskrim Polri sukses menyita duit tunai Rp70,138 miliar, dua mobil, tiga ponsel, dan satu laptop nan digunakan untuk operasional situs Slot82-78.

Iklan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, juncto Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman balasan pidana penjara maksimal selama 20 tahun,” kata Asep.

Pada kasus ini, Polri sebelumnya telah meringkus tujuh tersangka, ialah enam WNI nan berinisial RA, IMM, AF, FH, RAP, dan HJ serta satu WNA asal Cina berinisial QF nan merupakan otak dari sindikat gambling daring ini.

Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online sejak Juni

Irjen Asep Edi Suheri juga mengatakan bahwa Polri telah sukses mengungkap 300 kasus gambling online pada periode 15 Juni–1 November 2024.

"Polri menangkap 370 tersangka," kata dia dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita peralatan bukti berupa 357 unit handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, 34 akun gambling daring, dua unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, 740 kartu ATM, serta menyita duit dan rekening nan diajukan blokir sebesar Rp78 miliar.

Selain penegakan hukum, pada periode nan sama, Polri juga telah melakukan aktivitas preemtif maupun preventif.

Dijelaskan Asep, Polri telah melaksanakan sebanyak 12.308 aktivitas preemtif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun lembaga pemerintahan.

"Kegiatan preventif dengan mengusulkan pemblokiran situs alias konten praktik pertaruhan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebanyak 76.722 konten alias situs," tutur dia.

Lebih lanjut, Wakil Kepala Bareskrim mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa kejadian gambling daring sangat meresahkan. Selain berakibat jelek pada kesejahteraan, gambling daring juga berakibat pada gangguan psikologis keluarga.

Untuk itu, Asep mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk melapor jika mendapatkan info nan berasosiasi dengan praktik kejahatan, khususnya pertaruhan daring.

"Jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada kami lantaran info dari masyarakat bakal sangat berkedudukan dalam upaya kami dalam memberantas praktik pertaruhan onlinedi Indonesia dan kami bakal tidak tegas," ujar Asep.

Pilihan Editor Ini Kronologi dan Modus Pejabat Kementerian Komdigi 'Menjaga' Situs Judi Online 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis