PALI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan nan dipimpin oleh Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., berjalan di wilayah norma Polsek Penukal Abab dengan menerapkan pola razia dan patroli nan intensif.
AKP Ardiansyah menjelaskan bahwa aktivitas ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Penukal Abab untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kami melakukan razia dan patroli ini sebagai corak antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah kami. Selain itu, aktivitas ini juga bermaksud untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Ardiansyah.
Dari hasil KRYD tersebut, Polsek Penukal Abab sukses mengamankan satu unit sepeda motor (R2) nan diduga tidak dilengkapi dengan arsip sah. Selain itu, petugas juga memberikan 29 kali teguran kepada pengendara nan melanggar peraturan lampau lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Kami berambisi melalui aktivitas ini, masyarakat semakin sadar bakal pentingnya mematuhi patokan lampau lintas dan menjaga keamanan di lingkungannya. Ke depannya, Polsek Penukal Abab bakal terus meningkatkan intensitas aktivitas seperti ini untuk memastikan wilayah tetap kondusif dan tertib,” tambahnya.
Kegiatan razia dan patroli malam ini mendapatkan apresiasi dari penduduk sekitar nan merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran polisi nan aktif dalam menjaga keamanan. Masyarakat pun diimbau untuk terus berkedudukan serta dalam menjaga situasi Kamtibmas nan kondusif dan kondusif.
Post Views: 1