PALI – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Penukal Utara kembali melaksanakan Kegiatan Rutin nan Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat malam, 30 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH.
Razia terpadu ini bermaksud untuk mencegah tindak pidana nan berangkaian dengan penyakit masyarakat (pekat), 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya. Kegiatan diawali dengan apel persiapan di laman Mako Polsek Penukal Utara pukul 20.00 WIB, diikuti oleh 11 personel.
Dalam razia nan berjalan selama satu jam, Tim UKL II Polsek Penukal Utara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) nan melintas di depan Mako Polsek. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti pengendara nan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, serta perlengkapan kendaraan nan tidak sesuai aturan.
Selain itu, Tim UKL II juga menemukan beberapa remaja nan nongkrong di malam hari tanpa argumen jelas, nan berpotensi menjadi korban kejahatan alias terlibat dalam aktivitas negatif seperti gambling online.
Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak keluar larut malam tanpa keperluan mendesak, demi melindungi diri dari potensi kejahatan dan menciptakan lingkungan nan lebih kondusif dan kondusif.
“KRYD nan dilakukan ini adalah bagian dari upaya berkepanjangan untuk menekan nomor kejahatan dan gangguan Kamtibmas di wilayah norma Polsek Penukal Utara. Dengan kehadiran aktif polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih kondusif dan terlindungi,” ujar IPTU Fredy.
Kegiatan razia berhujung pada pukul 21.00 WIB dengan situasi nan tetap kondusif dan terkendali. Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia guna menciptakan lingkungan nan bebas dari tindak kejahatan dan penyakit masyarakat.
Post Views: 4