TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian tetap menunggu izin tata kelola tanaman kratom, nan disebut mempunyai kandungan narkotika tetapi berpotensi besar diekspor lantaran faedah kesehatannya.
Isu mengenai tata kelola, tata niaga, dan legalitas tanaman kratom dibahas dalam rapat terbatas nan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diikuti sejumlah menteri mengenai di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis. 20 Juni 2024.
“Kami tadi Ratas tentang kratom. Dari sisi pertanian untuk sementara ini masuk ke tanaman hutan, tetapi saran kami kelak jika regulasinya sudah diatur, mungkin kita bisa budi daya, sehingga nilai ekonomi dan kualitasnya meningkat,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Dalam rapat tersebut dibahas penurunan nilai kratom nan disebabkan banyak faktor, antara lain kualitas produk, distribusi, dan sebagainya.
Jika nantinya pemerintah menetapkan tata kelola kratom di bawah Kementan, Amran menyatakan siap melakukan pembinaan kepada para petani dan membentuk korporasi, sehingga ada agunan kualitas produk, terutama untuk diekspor.
“Ini kan tanaman di hutan, kelak bisa kita budi dayakan, bisa kita tata, tetapi dalam corak korporasi. Kalau ada koperasi mengelola ini, kita korporasikan, sehingga kualitas dan jumlah terjamin lantaran itu syarat untuk ekspor,” ujar Amran.
Dia meyakini dengan adanya izin nan jelas, budi daya tanaman kratom bisa lebih berkembang, lantaran potensi ekonominya sangat besar ialah pernah mencapai 30 dolar AS per kilogram.
“Sekarang ini harganya jatuh 2 dolar hingga 5 dolar, ini terlalu rendah,” kata Amran.
Tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu family di Kalimantan Barat nan kesulitan mengekspor kratom, lantaran belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.
Iklan
Berdasarkan info Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Mei 2023, negara utama tujuan ekspor kratom adalah Amerika Serikat dengan nilai 4,86 juta dolar AS dan proporsi mencakup 66,3 persen dari total ekspor.
Tujuan ekspor lainnya ialah Jerman dengan 0,61 juta dolar AS, disusul India sebesar 0,44 juta dolar AS, dan Republik Ceko dengan 0,39 juta dolar AS.
Daun kratom diketahui mempunyai kandungan aktif ialah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine. Kedua bahan aktif ini mempunyai pengaruh sebagai obat analgesik alias pereda rasa sakit.
Senyawa aktif mitragynine nan terkandung dalam kratom inilah nan berpotensi menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkotika.
Efek nan dirasakan dari konsumsi kratom adalah emosi rileks dan nyaman, serta euforia berlebihan jika kratom digunakan dengan dosis tinggi.
Banyak tumbuh di wilayah Kalimantan, daun kratom biasanya digunakan untuk teh alias diolah menjadi suplemen, nan berfaedah untuk membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, dan meningkatkan libido. Akan tetapi, pengaruh samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan jika tidak sesuai takaran.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga izin pemerintah wilayah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang