PPDB Resmi Diganti SPMB, Apa Saja yang Berubah?

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 31 Jan 2025 08:21 WIB

Sistem PPDB zonasi bakal digantikan dengan jalur domisili dalam SPMB. Selain itu, tersedia 3 jalur lainnya bagi siswa baru. Ilustrasi. Sistem PPDB zonasi bakal digantikan dengan jalur domisili dalam SPMB. Selain itu, tersedia 3 jalur lainnya bagi siswa baru. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rencananya, SPMB mulai diterapkan pada 2025 ini.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan SPMB bakal mengubah sejumlah sistem nan sebelumnya diatur PPDB. Perubahan hanya bertindak untuk jenjang SMP dan SMA.

Mu'ti menjelaskan dalam SPMB bakal ada empat alur penerimaan siswa baru sebagai pengganti sistem PPDB. Salah satunya, sistem zonasi diubah menjadi domisili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan siswa baru itu ada empat, nan pertama adalah domisili alias tempat tinggal murid, nan kedua prestasi, nan ketiga jalur afirmasi, dan nan keempat jalur mutasi," kata Mu'ti dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Mu'ti menjelaskan sistem domisili bakal mengubah sistem penerimaan siswa nan dalam PPDB dikenal sebagai sistem zonasi.

Ia menyebut perubahan itu dilakukan melalui sejumlah penyesuaian dalam penerapan sehingga bisa berbeda-beda tergantung wilayah tempat tinggal murid.

Kemudian, kata Mu'ti, penerimaan siswa jalur prestasi dilakukan berasas prestasi akademik dan non-akademik.

"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka nan aktif sebagai pengurus OSIS alias misalnya Pramuka alias nan lain-lain kelak bakal menjadi pertimbangan jalur prestasi," jelas dia.

Berikutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas dan siswa nan dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.

Terakhir, Mu'ti menyebut jalur mutasi disediakan bagi para siswa dengan orang tua nan diberi penugasan di wilayah tertentu. Jalur ini turut diperuntukkan bagi anak para pembimbing nan mengajar di sekolah tertentu.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ucap dia.

Mu'ti menegaskan perubahan PPDB menjadi SPMB ini tak semata perubahan nama, tapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jasa pendidikan nan terbaik bagi semua kalangan.

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional