Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar Swasta Lewat Jalur SPMB

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) nan bakal menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.

Pelibatan ini dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia nan bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan nan layak, nan disebabkan oleh beragam perihal seperti ketiadaan bangku maupun sekolah negeri nan dekat dengan tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah nan lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta nan ada di wilayah tertentu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Mendikdasmen mengatakan pelibatan sekolah swasta ini juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi info dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.

"Dengan langkah seperti itu, maka masyarakat bakal bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," ucapnya.

Abdul Mu'ti menyebut upaya peningkatan transparansi info juga dilakukan dengan keterbukaan ranking dan legalisasi sekolah-sekolah negeri di beragam wilayah di Indonesia.

Ia menyebut langkah ini juga telah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia. Salah satunya lewat pertemuan dengan Kemendagri pada Jumat pagi ini.

Biaya siswa di sekolah swasta ditanggung pemda

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto membeberkan rencana skema pelibatan sekolah swasta dalam sistem penerimaan siswa di tahun aliran baru mendatang.

Biyanto menjelaskan sekolah swasta bakal dilibatkan sebagai penambahan kapabilitas bangku sekolah demi mengatasi keterbatasan bangku sekolah negeri.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan biaya nan muncul bagi siswa nan berguru di swasta itu bakal ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Jadi nan tidak masuk di negeri kelak bakal diarahkan ke swasta. Dan agar anak-anak mau, nah itu bakal dibiayai oleh pemerintah daerah," ujar dia saat ditemui CNNIndonesia.com saat sela aktivitas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/1).

Kendati demikian, Ia memastikan Kemendikdasmen bakal memprioritaskan para siswa baru untuk tertampung di sekolah negeri sebelum ke swasta. Di sisi lain, Biyanto menjelaskan bakal terdapat sejumlah perubahan sistem afirmasi dalam PPDB baru nan bakal segera diumumkan.

Beberapa di antaranya, peningkatan kuota afirmasi untuk siswa disabilitas hingga siswa nan berasal dari golongan family miskin. Ia juga menyebut sistem penerimaan siswa berasas zonasi juga bakal diubah dalam rencana sistem PPDB baru.

"Misalnya Surabaya-Sidoarjo, itu nan lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya. Tetapi kedekatan tempat tinggalnya," jelas dia.

"Iya betul (penerimaan calon siswa nan mendaftar berasas jarak rumah ke sekolah bukan lagi wilayah)," sambungnya.

(Antara/kid)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional