PPI Jakarta: BPIP Merusak Nilai Pancasila Larang Paskibraka Berjilbab

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) DKI Jakarta mengkritik larangan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memakai jilbab.

Ketua Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia DKI Jakarta, Muhammad Nizar mengaku heran saat memandang pengukuhan para calon Paskibraka 2024 oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lampau di IKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, semua personil paskibraka wanita tidak ada nan memakai hijab. Ia menyebut padahal ada 18 personil Paskibraka wanita nan sehari-hari mengenakan jilbab.

"Sehingga PPI menduga pencopotan hijab para Paskibraka putri ini lantaran adanya 'tekanan' dari penanggung jawab Paskibraka 2024 ialah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)," kata Nizar dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8).

Ia mengatakan berdasar pengalaman sebelumnya saat pengelolaan tetap berada di bawah Kemenpora, menggunakan jilbab bagi Paskibraka wanita adalah kewenangan dan tidak dilarang.

"Ini melanggar nilai-nilai Pancasila. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila nan semestinya berada di garis depan untuk memperjuangkan nilai-nilai Pancasila ini kok malah ngerusak," ujarnya.

Ia menjelaskan PPI bakal mencari tahu apa nan terjadi dengan para Paskibraka wanita nan semestinya berjilbab itu.

"Mendesak penanganan program Paskibraka dikembalikan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebelum Perpres diterbitkan," katanya.

Sebelumnya, BPIP menjadi sorotan usai terjadi kejadian pelepasan jilbab bagi personil Paskibraka wanita di momen pengukuhan. Padahal, ada 18 personil Paskibraka wanita nan di kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.

BPIP kemudian membantah telah memaksa personil Paskibraka wanita untuk melepas jilbab.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan penampilan personil Paskibraka nan tidak mengenakan jilbab adalah kesukarelaan masing-masing.

"BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab, penampilan paskibraka dengan mengenakan busana atribut dan sikap tampang, sebagaimana terlihat dalam penyelenggaraan tugas kenegaraan, ialah pengukuhan paskibraka, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan nan ada," kata Yudian dalam konvensi pers, Rabu (14/8).

Ia menjelaskan penampilan personil paskibraka nan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

"Di luar aktivitas pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, paskibraka putri mempunyai kebenasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati kewenangan kebebasan tersebut, BPIP senantiasa alim dan alim pada konstitusi," ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional