Prabowo akan Pecah Kemenkop UKM, Teten Ungkap Rencana Pembagian Deputi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bakal ada pembagian kedeputian nan saat ini berada di bawah Kemenkop UKM. Pembagian ini menindaklanjuti rencana presiden terpilih Prabowo Subianto memecah kementerian itu menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

Kemenkop UKM saat ini membawahkan empat kedeputian, ialah Bidang Perkoperasian, Bidang Usaha Mikro, Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Bidang Kewirausahaan. Teten mengatakan, satu kedeputian bakal masuk Kementerian Koperasi, ialah Bidang Perkoperasian. Sedangkan tiga kedeputian lainnya bakal masuk Kementerian UMKM.

Tak berakhir di situ, Teten menyatakan Kementerian Koperasi bakal mengusulkan penambahan kedeputian-kedeputian baru untuk membantu tugas Menteri. Ia tak merinci apa saja kedeputian-kedeputian baru itu.

Rencana ini dibahas ketika Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman menyambangi Teten di instansi Kemenkop UKM, kemarin, Jumat, 18 Oktober 2024. "Tadi sudah disepakati,” ucap Teten kepada Tempo usai aktivitas Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin-Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

Langkah ini sekaligus menyiasati keterbatasan anggaran nan dialokasikan bagi Kemenkop UKM. DPR telah menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM pada 2025 sebesar Rp 936,17 miliar. “Membelahnya bagaimana? Kan enggak bisa dipotong. Nanti jika dipotong kelak programnya enggak jalan,” kata Teten.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, UMKM memang merupakan sektor nan tetap menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terlebih, jumlah UMKM di seluruh Indonesia saat ini mencapai nomor sekitar 66 juta pelaku usaha. Sementara koperasi juga merupakan rumor krusial nan perlu mendapatkan dukungan.

Iklan

Namun, di tengah situasi anggaran dan ruang fiskal nan menyempit seperti sekarang ini, Bhima mengatakan momentum memisahkan Koperasi dan UMKM menjadi dua kementerian berbeda justru berpotensi menambah beban anggaran baru. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.

Musababnya, kementerian baru ini bakal memerlukan anggaran tambahan untuk shopping pegawai dan keperluan birokrasi. Mereka tidak bakal hanya bakal mengambil sumber daya dari direktorat nan sudah lebih dulu ada di bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pembangunan gedung baru untuk kompleks perkantoran.

"Artinya dari sisi anggaran bukan momentum nan tepat," ucap Bhima saat dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Terkini: Besok Dilantik, Ini 17 Program Prioritas Prabowo; Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis