Prabowo Hapus Utang 1 Juta UMKM, Nilainya Mencapai Rp 10 Triliun

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman angkat bicara soal penghapusan utang bagi UMKM nan digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut sebanyak 1 juta pelaku UMKM bakal dihapus utangnya.

“Ini program kebijakan simbolik oleh Presiden Prabowo dalam corak simbolisasi keberpihakan pemerintah kepada mereka-mereka para pelaku UMKM nan bergerak di bagian pertanian, perikanan, nan selama ini memang ada kurang lebih 1 jutaan orang (pelaku),” kata Maman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 5 November 2024, seperti dikutip dari Antara.

Namun dia mewanti-wanti tak semua UMKM bisa mendapat akomodasi penghapusan utang tersebut. Adapun UMKM nan dihapuskan utangnya adalah UMKM nan merupakan pengguna Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), nan menghadapi sejumlah persoalan seperti musibah alam gempa bumi, terdampak Covid-19 dan lain sebagainya.

“Ini untuk pelaku UMKM nan bergerak di sektor pertanian, perikanan, nan sudah tidak punya keahlian bayar dan sudah jatuh tempo. Itu sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara," ujar Maman. "Jadi ini betul-betul sudah tidak mempunyai keahlian lagi dan itu rentangnya 10 tahunan."

Sebaliknya, UMKM nan dinilai oleh Himbara tetap mempunyai keahlian untuk terus berjalan, tidak bakal diberikan penghapusan utang. "Estimasi mungkin jika dilihat 1 jutaan (UMKM), kurang lebih mungkin plus-minus sekitar Rp 10 triliunan,” kata dia.

Pada Selasa, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Maman menyebut PP itu dibuat agar pihak bank mempunyai legitimasi ataupun payung norma untuk bisa menghapus utang UMKM.

“Jadi sebetulnya ini sudah terdaftar di dalam penghapusbukuan bank masing-masing, nah itu nan kami coba putihkan sehingga kurang lebih 1 juta pelaku UMKM ini mereka bisa sehat lagi, bisa mengusulkan kembali proses piutang agar mereka bisa berupaya kembali ke depan,” ujarnya.

Adapun nomor nan disebutkan Menteri Maman lebih tinggi dibandingkan nan diungkap oleh Erick Thohir sehari sebelumnya. Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo Subianto bakal menghapus utang lama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nan nilainya mencapai Rp 8,7 triliun. Angka tersebut, kata Erick, dia peroleh dari catatan utang UMKM di Bank Himbara alias bank-bank BUMN.

“Usulannya, apakah dua tahun alias lima tahun alias sepuluh tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun. Kalau bisa bukan dua tahun, lantaran jika dua tahun terlalu cepat,” ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

Artikel ini terbit di bawah titel Prabowo Hapus Utang 1 Juta UMKM, Nilainya Mencapai Rp 10 Triliun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis