TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka bunyi soal pemutihan utang petani. Dia mengatakan tetap mendiskusikan tentang perihal tersebut berbareng Kementerian Badan Usaha Milik Negara alias BUMN.
"Kita diskusikan dengan BUMN dulu," ujar Amran ketika ditemui di Kementan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Wacana tentang pemutihan utang petani adalah pendapat nan diucapkan adik kandung Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Namun, Prabowo disebut-sebut bakal segera meneken Peraturan Presiden mengenai pemutihan utang petani nan saat ini sedang dipersiapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Meskipun demikian, Amran mengatakan telah berjumpa dengan BUMN pangan. "Kita telaah gimana kerjasama Kementerian Pertanian dengan BUMN Pangan," ucap dia.
Sementara itu, wacana pemutihan utang petani memicu banyak tanggapan dari beragam pihak. Salah satunya ialah Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, nan menilai ketimpangan kepemilikan lahan pertanian nan terjadi saat ini sudah sangat serius.
Menurut dia, kebanyakan petani di Indonesia adalah petani gurem dengan lahan nan sangat sedikit. Persoalan ini disebut mempunyai urgensi nan lebih tinggi daripada persoalan utang petani.
Iklan
“Mayoritas petani kita hanya petani gurem, ada 16,8 juta jiwa. Jadi petani kita justru sebenarnya kekurangan tanah. Dan nan kedua jika kita lihat adalah ketimpangan penguasaan pemilikan tanah itu begitu tinggi, 0,7 persen,” ujar Henry ketika dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Selain itu, kata Henry, nilai sewa lahan garapan untuk bertani juga sangat tinggi. Dia mengatakan, nilai sewa tanah disebut menempati urutan tertinggi dalam komponen upaya tani. Menurut Henry, saat ini nilai sewa tanah paling rendah ada di kisaran 10 sampai 20 juta per hektarnya.
“Persoalan petani nan memang nan paling serius sekarang adalah persoalan tanah,” kata Henry.
Menurutnya, pemutihan utang petani apalagi kemudahan untuk kembali mengambil angsuran sebagai modal, tidak bakal berakibat apa-apa jika kepemilikan tanah oleh petani tetap saja timpang. Oleh lantaran itu, pengedaran tanah bagi petani dianggap sebagai perihal nan wajib dilakukan.
Pilihan Editor: Profil Johnny Andrean, Bos J.CO Donuts nan Perusahaannya Digugat dalam Perkara Pembayaran Utang