TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid meminta publik tak hanya memandang sisi negatif dari pemangkasan anggaran nan diberlakukan Presiden Prabowo Subianto demi program makan bergizi gratis. Menurut dia, Kepala Negara tak hanya meminta efisiensi, tapi juga efektivitas tata kelola pemerintahan.
Arsjad mengatakan, anggaran sekarang difokuskan untuk sektor-sektor nan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sisanya, pemerintah memberikan ruang bagi swasta untuk terlibat. Dengan begitu, dia menyatakan tata kelola pemerintahan juga bakal melangkah semakin efektif.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena pemerintah memberi ruang untuk swasta, malah menurut saya positif banget,” ujar eks Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini saat ditemui di area Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.
Arsjad mencontohkan, proyek-proyek prasarana nan dulu dikuasai negara dan didanai APBN, sekarang dapat diambil alih oleh swasta. Para pelaku upaya dapat bekerja sama dengan pemerintah membangun beragam akomodasi publik, seperti bandara, bus, hingga kereta api.
Dari situ, dia berujar, pemerintah bakal tetap mendapatkan penerimaan melalui pajak. Menurut dia, investasi dari pelaku upaya baik dalam maupun luar negeri diperlukan mengingat anggaran negara nan terbatas. Tapi investasi itu pertama-tama kudu datang dulu dari dalam negeri. “Termasuk saya,” ujar Presiden Direktur PT Indika Energy ini.
Ihwal anggaran nan dialihkan untuk program makan bergizi gratis, kata dia, program ini mencakup beberapa tujuan sekaligus, ialah kesehatan, pendidikan, dan manajemen bingkisan demografi. Program ini, ujar dia, juga bakal membangun industri pangan nan memerlukan logistik dengan melibatkan pelaku upaya besar dan kecil.
“Menurut saya lihatnya kudu dari situ. Jangan melihatnya negatif. Melihatnya bukan hanya efisiensi saja, tapi efisiensi dan effectiveness,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik nan lebih optimal.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan ketua lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran, serta membahasnya dengan mitra komisi di DPR. Hasil revisi bakal disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.