TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) bakal dipecah menjadi dua dalam pemerintahan Presiden Prabowo menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.
Hal itu dinyatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, nan mengatakan bahwa dalam kabinet mendatang Budi Arie Seitiadi bakal menggantikan tugasnya sebagai menteri koperasi, sedangkan politisi senior Golkar Maman Abdurrahman sebagai Menteri UKM.
“Tadi pagi saya sudah bicara dengan Pak Budi Arie nan bakal ditempatkan di menteri koperasi. Beberapa hari sebelumnya saya juga sudah bicara dengan Pak Maman nan bakal menjadi menteri UKM,” ucap Teten kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.
Teten mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan support penuh kepada kedua calon menteri tersebut. Terlebih lagi, pada pemerintahan mendatang, Kementerian Koperasi dan UKM bakal dibagi menjadi dua kementerian nan terpisah, ialah Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.
Meskipun demikian, Teten optimistis bahwa kedua kementerian tersebut bakal terus bekerja sama secara sinergis. Pasalnya, koperasi selama ini telah terbukti menjadi wadah nan efektif untuk menyatukan dan memperkuat para pelaku usaha, khususnya upaya mikro.
Ia mengatakan bahwa dirinya juga bakal menyampaikan pekerjaan rumah dan persoalan nan selama ini dihadapi oleh koperasi dan UMKM kepada kedua calon menteri tersebut pada saat serah terima jabatan.
Sebelumnya telah tersiar berita mengenai rencana pembentukan 46 kementerian pada pemerintahan mendatang. Struktur pemerintahan nan baru ini melibatkan pembentukan beberapa kementerian baru serta pemisahan tugas pada beberapa kementerian nan ada.
Salah satunya adalah pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian terpisah, ialah Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga bakal dibagi menjadi dua, ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Sejarah Panjang Kementerian Koperasi
Iklan
Dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, depkop.go.id, Kementerian Koperasi mempunyai sejarah panjang, seumur dengan Kemerdekaan RI. Pada 1945 dibentuk Jawatan Koperasi dan Perdagangan di bawah Departemen Perdagangan. Setelah itu, Jawatan Koperasi menjadi badan terpisah dari kementerian.
Setelah menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran pada 1958, Jawatan Koperasi akhirnya menjadi Kementerian Koperasi dan Transmigrasi. Setelah itu, terpisah dari Transmigrasi dan menjadi kementerian tersendiri berjulukan Departemen Koperasi.
Namun setahun kemudian, pada 1964, Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi.
Di awal pemerintahan Orde Baru, 1966, Departemen Koperasi kembali berdiri sendiri, dan dipimpin oleh Pang Suparto. Pada tahun nan sama, Departemen Koperasi diubah menjadi Kementerian Perdagangan dan Koperasi di bawah ketua Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, ayah dari Prabowo Subianto.
Sempat masuk di bawah Departemen Dalam Negeri pada 1967, dua tahun kemudian berdiri sendiri dengan nama Departemen Transmigrasi dan Koperasi.
Setelah melewati sejumlah perubahan, mulai 2001 berdirilah Kementerian Koperasi dan UKM sampai dengan pemerintahan Presiden Jokowi (2014-2024).
Pilihan Editor Yustinus Prastowo Pamit dari Tugasnya sebagai Stafsus Sri Mulyani, Pilih Berkarir di Luar Pemerintahan