Prancis Sepakati Syarat, Pemindahan Narapidana Serge Areski 4 Februari

Sedang Trending 8 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 24 Jan 2025 16:40 WIB

Pemindahan narapidana kasus narkotika asal Prancis, Serge Areski Atlaoui bakal dilakukan pada Selasa (4/2) mendatang. Pemindahan narapidana kasus narkotika asal Prancis, Serge Areski Atlaoui bakal dilakukan pada Selasa (4/2) mendatang. (Dok. Istimewa via Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut pemindahan narapidana Serge Areski Atlaoui akan dilakukan pada Selasa (4/2) mendatang.

Ia mengatakan pemindahan narapidana kasus narkotika itu bakal dilakukan segera setelah Pemerintah Prancis resmi menyetujui syarat Practical Arrangements nan diajukan oleh pemerintah.

"Proses pemindahan ini bakal dilakukan segera dan sudah disepakati agenda pemindahan itu bakal dilakukan pada tanggal 4 Februari nan bakal datang," ujarnya dalam konvensi pers, Jumat (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril mengatakan dalam kesepakatan itu Pemerintah Prancis juga turut menghormati putusan pidana nan diberikan oleh pengadilan kepada Serge.

Nantinya, kata dia, Pemerintah Prancis bakal melakukan penyesuaian balasan dari pidana meninggal menjadi balasan penjara selama 30 tahun sesuai patokan nan ada.

"Pemerintah Prancis sudah menunjukkan bahwa terhadap kasus pidana nan sama, nan di Indonesia dijatuhi balasan mati, di Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum," tuturnya.

Sebelumnya, Yusril pada 29 Desember 2024 lalu, Yusril menjelaskan Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi pemindahan Serge Atlaoui. Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Prancis nan ditujukan kepada Menteri Imipas RI.

Serge Atlaoui merupakan terpidana meninggal dalam kasus pengoperasian pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten, pada tahun 2005. Dia telah acapkali mengusulkan pemaafan kepada Pemerintah Indonesia, tetapi upaya itu berhujung kandas.

Eksekusi meninggal Serge Atlaoui pada tahun 2015 ditangguhkan sehingga penduduk negara Prancis itu tetap mendekam di penjara. Yusril menjelaskan, Serge Atlaoui belakangan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba lantaran menderita kanker.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional