Presiden Jokowi: Medsos Makin Dominan, Media Konvensional Mulai Terdesak

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan, perkembangan pesat bumi digital telah membawa kemudahan dalam memperoleh informasi, di mana setiap orang sekarang bisa bertindak bak wartawan nan melaporkan informasi. Di sisi lain, perihal itu menyebabkan media konvensional mulai terdesak.

“Di era digital sekarang ini masyarakat kita sangat mudah memperoleh informasi. Media konvensional nan beredaksi mulai terdesak. nan dominan adalah media sosial, media online dan semua orang bisa menjadi wartawan. Citizen journalism tanpa ada majelis redaksi,” kata Jokowi dalam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Nasional XXX, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu malam, 8 Septe,ber 2024.

Oleh lantaran itu, kata dia, setiap pembaca buletin media sosial kudu bisa menjadi redaksi bagi dirinya sendiri, serta kudu bisa menyaring mana buletin nan baik dan tidak baik.

“Harus cek dan ricek mana nan betul dan mana nan hoaks alias buletin bohong,” tuturnya.

Dia mengatakan, untuk bisa menyaring info dengan baik masyarakat memerlukan pegangan moral nan kuat ialah agama.

“Di sinilah pentingnya MTQ dan melalui MTQ ini tidak hanya menampilkan keahlian dan keelokan membaca Alquran, tapi juga momentum untuk mengagungkan Alquran, membumikan ajaran-ajaran Alquran, memperkuat moral dan spiritual bangsa dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara,” katanya.

Presiden pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa 48 tahun nan lampau MTQ Nasional pernah diselenggarakan di Kota Samarinda. Dia menilai penyelenggaraan MTQ kali ini jauh lebih baik.

Jokowi memperoleh laporan bahwa banyak penemuan telah dilakukan pada penyelenggaraan MTQ kali ini antara lain penggunaan teknologi digital seperti aplikasi e-MTQ, e-maqra, dan e-scoring.

“Dan saya sangat mengharapkan bukan hanya penyelenggaraan MTQ-nya nan lebih baik, tetapi nan lebih krusial lagi adalah gimana nilai-nilai nan terkandung dalam Alquran seperti kejujuran, keadilan, perdamaian dan persatuan semakin kokoh dilaksanakan dalam kehidupan kita sehari-hari,” katanya.

Bisnis Media

Penurun upaya media terasa di media cetak. Berdasarkan info Serikat Perusahaan Pers (SPS), tetap ada 593 media cetak nan terdaftar pada 2021, tetapi tersisa 399 media pada 2022. Jumlahnya terus turun dan beberapa media semakin banyak nan beranjak ke media online murni dan menutup jenis cetaknya lantaran semakin mahalnya nilai kertas, cetak dan kalah dalam perihal kecepatan dengan jenis online.

Iklan

Media online juga menghadapi masalah dengan platform digital raksasa, seperti mesin pencari, nan mendapat untung dari buletin media lantaran banyak orang masuk ke mesin pencari untuk membaca berita.

Masalah Publisher Rights tersebut disinggung oleh Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023. 

Publisher Rights adalah izin nan mengatur agar platform digital dunia seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal kembali nan seimbang atas konten buletin nan diproduksi media lokal dan nasional.

Presiden Jokowi kemudian mengeluarkan Perpres No 32/ 2024 tentang publisher right alias Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, nan mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung kewartawanan berbobot agar Berita nan merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara setara dan transparan.

Dewan Pers kemudian membentuk Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas alias dikenal dengan julukan Publisher Rights. Dewan Pers telah melakukan sidang pleno untuk memilih personil tim tersebut hingga pada Senin 19 Agustus 2024 terpilih 11 nama.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa penetapan personil Publisher Rights berdasar komitmen untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital berkedudukan secara setara dan bertanggung jawab dalam ekosistem media di Indonesia.

“Kita berambisi dengan terbentuknya Komite ini, kewartawanan berbobot dapat lebih terlindungi sementara hak-hak wartawan dan media tetap terjaga,” kata Ninik

ANTARA | TIARA JUWITA

Pilihan Editor Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan alias Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis