ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 25 Jul 2024 16:06 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang laki-laki berjulukan Jefri (34) mengenai kasus penjualan rekening untuk penampungan uang judi online (judol).
"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J mengenai penjualan rekening penampung gambling online. Kita sedang lakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Kamis (25/7).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan ini berasas laporan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan sukses menangkap Jefri di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7)
"Didapatkan betul bahwa terdapat seseorang atas nama Jefri nan melakukan jual beli rekening untuk digunakan aktivitas gambling online," ucap Andri.
Dari tangan Jefri, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti. Di antaranya, satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 kitab tabungan dari beragam bank dan 449 kartu ATM dari beragam bank.
Saat ini polisi tetap melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut. Pelaku, kata dia, juga tetap menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku dan peralatan bukti sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.