TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bakal menggandeng lima konglomerat Indonesia untuk merealisasikan program 3 juta rumah nan dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Empat pengusaha nan dimaksud di antaranya Sugianto Kusuma alias Aguan, Prajogo Pangestu, Boy Thohir, dan Franky Oesman Widjaja.
“Saya sudah undang empat partner saya, kebetulan kami membangun Hotel Nusantara di IKN (Ibu Kota Nusantara), ada dari Agung Sedayu Group, Pak Aguan, ada Prajogo dari Barito Pacific, Pak Boy Thohir dari Adaro Energy, ada Pak Franky dari Sinar Mas,” kata Maruarar saat ditemui sebelum rapat kerja (raker) berbareng Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kemudian, Maruarar juga menuturkan ada satu perusahaan nan juga ikut menyusul dan mengaku siap untuk membantu melaksanakan program 3 juta rumah, ialah PT Harum Energy Tbk dengan Lawrence Barki sebagai Komisaris Utama.
“Saya mendapatkan telepon dari Pak Lawrence Barki dari Grup Harum Energy. Dia mengatakan juga siap membantu,” ucap Maruarar usai raker berbareng Komisi V DPR RI. Lantas, gimana sosok lima bos besar tersebut?
Profil Aguan
Aguan lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 9 Januari 1951. Dia merupakan pendiri Agung Sedayu Group, induk upaya nan membawahi beragam segmen bisnis, seperti pembangunan gedung bertingkat tinggi, pengembangan kota, mal, hotel dan resort, serta proyek komersial lainnya.
Proyek-proyek terkenal nan pernah ditangani Agung Sedayu Group, di antaranya Grand Galaxy City, Kelapa Gading Square, Green Lake City, dan Ancol Mansion. Menurut Globe Asia, total kekayaan kekayaan Aguan mencapai US$ 970 juta alias sekitar Rp 14 triliun pada 2018.
Aguan pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 April 2016 mengenai kasus reklamasi nan menyeret Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Mohamad Sanusi nan disebut menerima duit dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Sejak 1 April 2016, Aguan dilarang berjalan ke luar negeri. Namun, KPK memutuskan untuk tidak memperpanjang status cekalnya dalam rapat nan digelar ketua lembaga antirasuah tersebut pada Kamis, 29 September 2016.
Diketahui, Aguan menjadi ketua Konsorsium Nusantara, ialah wadah kumpulan penanammodal dalam negeri nan membantu pembangunan IKN. Beberapa proyek nan rencananya bakal dibangun Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) IKN tersebut mencakup hotel, taman kota, kafe, hingga pusat olahraga.
Selanjutnya: Profil Prajogo Pangestu....
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya