Profil 6 Perusahaan yang Lahan Bekas Tambangnya Dijadikan WIUPK untuk Ormas Keagamaan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk dikelola badan upaya organisasi masyarakat alias ormas keagamaan. Adapun keenam WIUPK ini merupakan letak tambang nan pernah berproduksi jejak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama.

WIUPK untuk ormas keagamaan ini nantinya bakal dipercayakan kepada ormas kepercayaan nan ada di Indonesia seperti ormas keagamaan Islam ialah Nahdlatul Ulama alias NU dan Muhammadiyah, kemudian ormas keagamaan Kristen Protestan, ormas keagamaan Kristen Katolik, ormas keagamaan Budha, ormas keagamaan Hindu, maupun ormas keagamaan Konghucu.

“NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Keenam WIUPK tersebut ialah lahan eks PKP2B dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Berikut profil keenam perusahaan tersebut:

1. PT Arutmin Indonesia

PT Arutmin Indonesia merupakan salah satu kontraktor milik pemerintah nan bergerak di bagian pertambangan batu bara. Wilayah kerja PT Arutmin Indonesia pada saat ini terdiri dari 5 tambang aktif dan 1 terminal batubara nan tersebar di 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, ialah di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Kelima tambang aktif dan satu terminal batu bara tersebut ialah Tambang Senakin, Tambang Satui, Tambang Batulicin, Tambang Asamasam, Tambang Kintap, dan North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).

2. PT Kendilo Coal Indonesia

 PT Kendilo Coal Indonesia merupakan pemegang konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Timur, Indonesia hingga 2024. Di dalam wilayah konsesi tersebut terdapat endapan Bindu dan Betitit, nan diperkirakan mengandung persediaan nan dapat ditambang sebesar 34 juta ton berasas pengeboran sebelumnya.

Perusahaan ini berencana menginvestasikan 32 juta dolar AS untuk mengembangkan prasarana seperti jalan raya, pabrik pencucian, dermaga, dan konveyor guna memproduksi 1,5 juta ton batubara cucian berbobot lebih tinggi per tahun untuk diekspor.

3. PT Kaltim Prima Coal

Iklan

PT Kaltim Prima Coal alias KPC adalah perusahaan tambang batu bara di Indonesia nan merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources (Tbk). Perusahaan ini beraksi di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Perusahaan tersebut mengelola salah satu pertambangan terbuka (open-pit) terbesar di dunia.

PT Kaltim Prima Coal mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar. Dengan didukung oleh lebih dari 4.499 orang tenaga kerja dan 21 ribu personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapabilitas produksi batu bara KPC mencapai 70 juta ton per tahun

4. PT Adaro Energy Tbk

PT Adaro Energy Tbk merupakan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Perusahaan ini dimulai pada 1970 ketika perusahaan Spanyol, Enadimsa, mengusulkan penawaran konsesi batu bara di Blok 8 di Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan.

Perusahaan diberi nama ‘Adaro’ untuk menghormati family Spanyol nan terlibat dalam pertambangan ini. Sumber daya batu bara nan diolah adalah sebesar 4 miliar ton dan persediaan batu bara sebesar 1 miliar ton.

5. PT Multi Harapan Utama (MAU)

PT Multi Harapan Utama (MAU) merupakan anak dari MMS Group Indonesia dibawah naungan MMS Resources. Saat ini, PT MUA merupakan pemegang lisensi PKP2B di Kalimantan Timur nan bergerak di sektor pertambangan batu bara. Didirikan pada 1986, perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama dalam industri tambang batu bara di Tanah Air.

6. PT Kideco Jaya Agung

PT Kideco Jaya Agung merupakan perusahaan pertambangan batu bara terkemuka di Indonesia sejak 1982. Sebagai produsen batu bara terbesar ketiga di Indonesia, perusahaan ini memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). PT Kideco Jaya Agung telah 40 tahun berilmu beraksi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pilihan Editor: Aturan Pengelolaan WIUPK Eks PKP2B untuk Ormas Keagamaan, 6 Wilayah nan Diberikan Bekas Lahan Siapa?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis