Profil Dadan Hindayana, Dosen IPB yang Dilantik Jokowi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Jokowi alias Jokowi melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan negara pada hari ini, Senin, 19 Agustus 2024. Salah satu nama nan masuk dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin adalah pengajar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dadan Hindayana. Ia dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Pergantian susunan Kabinet Indonesia Maju ini dilakukan menjelang masa akhir kedudukan Jokowi dan didasari pada Keputusan Presiden (Keppres) No 92/P Tahun 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 serta Keppres Nomor 52/M Tahun 2024 mengenai pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024.

Selain Dadan Hindayana, Jokowi juga mengangkat kepala badan lainnya seperti Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, serta Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun sejumlah menteri dan wakil menteri nan dilantik adalah Andi Atgas sebagai Menkumham, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rosan Roeslani sebagai Kepala BKPM/ Menteri Investasi, dan Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. 

Lalu, seperti apa profil Dadan Hindayana? Dilansir dari laman PDDikti, Dadan Hindayana adalah pengajar tetap di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB). Dadan dikenal sebagai entomologis alias mahir di bagian serangga, perlindungan tanaman, serta isu-isu pangan dan pertanian di Indonesia. Pendidikan terakhirnya adalah gelar doktoral (S3).

Meskipun tidak banyak info nan tersedia mengenai Dadan Hindayana, namun di kalangan akademisi, nama Dadan cukup dikenal. Karya ilmiahnya sering dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah.

Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan bakal bertanggung jawab atas Program Makan Bergizi Gratis nan diinisiasi oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Iklan

Adapun Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Badan ini baru dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional nan ditandatangani pada 15 Agustus 2024. Struktur Badan Gizi Nasional bakal terdiri dari Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. 

Badan ini mempunyai tugas untuk menjalankan beberapa kegunaan antara lain mengoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis di bagian sistem dan tata kelola, penyediaan dan distribusi, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Selain itu, lembaga ini juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan penyelenggaraan tugas, pembinaan, dan support manajemen kepada semua unsur organisasi terkait.

Sasaran pemenuhan gizi nan menjadi tugas dan kegunaan Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan jasa unik dan pendidikan pesantren. Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu mengandung dan ibu menyusui.

Rizki Dewi Ayu, Daniel A. Fajri dan Antara berkontribusi dalam penulisan tulisan ini. 

Pilihan editor: Kelakar Bahlil Sesaat Sebelum Dilantik jadi Menteri ESDM: Suasananya Kok Seperti Munas Golkar

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis