Program 100 Hari Kerja Menaker Yassierli: Bahas UMP, PHK, hingga Penciptaan Lapangan Kerja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli baru saja melakukan serah terima tugas (sertigas) dari Pelaksana Tugas (Plt) Menaker sebelumnya, Airlangga Hartarto. Yassierli menyebut pekerjaan nan bakal pertama kali dirinya lakukan dalam 100 hari kerja sebagai Menaker adalah mengenai dengan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Yang pertama adalah mengenai dengan UMP. Ini kami sudah telaah bersama, ini adalah memang rumor nan cukup strategis,” ucap Yassierli di hadapan awak media di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Selain itu, Yassierli juga bakal berfokus untuk menciptakan lapangan kerja baru. Presiden Prabowo, kata dia, mau adanya eksplorasi kesempatan di sektor digitalisasi dan hilirisasi untuk dapat membuka lapangan-lapangan pekerjaan nan baru. Ini menjadi krusial memandang nomor pengganguran nan cukup tinggi dan adanya tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Di lain sisi mungkin ada pengangguran alias ada PHK. (Namun) ada kesempatan untuk kita meng-create job baru,” ujar Guru Besar Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Yassierli juga bakal meningkatkan produktivitas dan daya saing dari tenaga kerja Indonesia. Dirinya menjanjikan dalam 100 hari kerja bakal ada terobosan baru untuk meningkatkan keahlian maupun kompetensi pekerja lewat program-program training nan disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Iklan

Berkaitan dengan produktivitas pekerja, Yassierli juga sempat menyinggung adanya bayaran berbasis produktivitas. Menurut Yassierli, kesejahteraan pekerja tidak hanya berasal dari UMP saja, namun bisa juga dari bayaran berbasih produktivitas tersebut. Sehingga menurutnya, dimensinya cukup luas.

“Upah itu juga bukan hanya UMP. Jadi juga ada bayaran berbasis kepada produktivitasnya. Jadi itu sangat luas,” ucapnya.

Kemnaker, kata Yassierli, juga bakal menyiapkan anak-anak Indonesia untuk siap menjadi angkatan kerja maupun tenaga kerja. Kemnaker nantinya bakal berkoordinasi apalagi bekerja sama dengan kementerian lainnya untuk menyiapkan perihal tersebut. Salah satunya dengan kementerian bagian pendidikan untuk dapat membantu terbentuknya sekolah-sekolah vokasi.

Pilihan Editor: Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis