TEMPO.CO, Jakarta - Anak perusahaan dari PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) ialah PT Indofarma Global Medika (IGM), disebut-sebut sedang menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal itu diungkapkan oleh Penanggung jawab Apoteker PT IGM, Renny Laili, nan mengatakan hasil dari PKPU semestinya telah diumumkan pada Sabtu pekan lalu, 12 Oktober 2024.
"Ini PKPU-nya udah dari Mei ya, dari Mei itu sudah sidang pertama, terus kemarin harusnya berhujung di 12 Oktober 2024 setelah beberapa kali perpanjangan," ujar Renny Laili ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Dia mengatakan, pengumuman hasil PKPU itu dibatalkan dikarenakan belum terdapat kesepakatan dari proses itu. Renny berujar, hasil dari sidang terhadap PT Indofarma Global Medika akibat tunggakan penghasilan tenaga kerja bakal diumumkan pada 12 November 2024.
"Nah pas dari 12 Oktober itu hasilnya lantaran tetap belum ada kesepakatan dan perdamaian, akhirnya diperpanjang maksimal 12 November, itu hanya maksimal satu bulan lagi," ucap dia.
Lebih lanjut, Renny menuturkan, setelah pengumuman hasil PKPU pada 12 November 2024, sudah tidak ada perpanjangan lagi. Artinya, status PT Indofarma Global Medika berjuntai pada keputusan PKPU nan bakal memutuskan untuk pailit alias perusahaan itu tetap dapat berlanjut.
"Jadi tidak ada perpanjangan setelah 12 November, jadi keputusannya pailit alias tidak pailit itu di 12 November," kata Renny.
Renny kemudian membeberkan status penghasilan tenaga kerja nan bekerja di PT Indofarma Global Medika. Selama proses PKPU, anak upaya dari BUMN tersebut tidak memberikan info tentang penghasilan nan bakal dibayarkan.
Iklan
"Kami (PT IGM) dengan argumen tetap masa PKPU tapi tidak ada setelah misalnya ada proposal perdamaian itu diterima, nasibnya tenaga kerja itu seperti apa juga tidak dibeberkan, tidak diinfokan kepada karyawan," tutur dia.
Lebih lanjut, Renny menuturkan, selain tentang gaji, nasib tenaga kerja nan bekerja di PT Indofarma Global Medika juga belum mendapat kepastian dari manajemen. Termasuk, kata dia, dari perusahaan induknya ialah PT Indofarma (Persero) Tbk alias INAF.
"Tidak ada penjualan lagi setelah 12 November, ini nasib tenaga kerja ini tetap belum dipastikan sama manajemen, baik dari manajemen Indofarma Global Medika ataupun nan punya kebijakan dari Indofarma (induk)," ucap Renny.
Renny mengatakan, bahwa penghasilan nan diterima tenaga kerja PT Indofarma Global Medika selama ini, berasal dari pengelolaan piutang perusahaan. Dia berujar, saat ini penghasilan nan disediakan dari pengelolaan itu telah terbatas.
"Karena kan posisinya kita tetap menerima penghasilan berasas collection, collection kan sudah minim dan barang-barang terakhir ini mau ditarik semua ke pusat," kata Renny.
Pilihan Editor: Dulu Disebut Tukang Utang, Sri Mulyani Kini Ditunjuk Prabowo jadi Menkeu