Protes Warga Surabaya saat Kartu Keluarga Masuk Daftar Blokir

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang penduduk Kota Surabaya, Jawa Timur, Wahyu Hestiningdiah kaget ketika mendapat pemberitahuan bahwa kartu family (KK) miliknya masuk daftar blokir Pemkot Surabaya.

Warga Ngagel Rejo, Wonokromo itu mengatakan perihal tersebut bermulai saat ibunya mendapat pemberitahuan dari sebuah grup WA warga, bahwa KK-nya terancam diblokir, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberitahuan itu dikirimkan Ketua Kelompok Dasawisma di wilayahnya. Wahyu mengatakan dalam pemberitahuan tersebut ada juga ratusan KK lain nan terancam diblokir.

"Jadi Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo nge-share file excel nan isinya daftar penduduk gang Ngagel Tirto 3 nan diblokir KK-nya. Dari situ salah satunya keluargaku," kata Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/6).

Usai mengetahui berita tersebut, Wahyu dan ibunya lampau mempertanyakan kebijakan itu ke Kantor Kelurahan Ngagel Rejo. Di sana rupanya banyak penduduk nan mengeluhkan perihal serupa.

Petugas kelurahan kemudian mencecar ibunya. Mereka dicurigai sudah pindah domisili, alias tidak lagi tinggal di alamat nan tertera di KK.

"Pihak kelurahan malah ngomong begini, 'kalau diblokir berfaedah ibu enggak pernah nempati rumah ini'. Lho [ibu] saya itu dari saya menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong, 'lho ibu jangan bohong, kelak ibu disurvei lho ke rumah'," ucapnya menirukan petugas.

Padahal, kata Wahyu, ibu dan ayahnya sudah tinggal di rumah itu sejak menikah pada 1980-an silam. Dia juga telah menetap di rumah itu sejak lahir hingga sekarang.

Wahyu dan keluarganya tak pernah pindah sekalipun dari rumah itu, selain kakak-kakaknya nan sudah pindah KK sekaligus domisili lantaran telah berkeluarga.

"Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah. Karena itu rumah tetap, bukan kos alias kontrak," ucapnya.

Menurutnya, perihal ini aneh, karena tiap tahun penyelenggaran pemilu alias pilkada, dia dan keluarganya selalu mendapatkan kewenangan pilih. Rumahnya juga tak pernah luput didatangi petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) nan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Secara logika dari 1980-an sampai sekarang tiba-tiba diblokir, padahal tiap pemilu kami selalu bisa nyoblos. Kalau kami pindah kan enggak bisa milih," ujarnya.

Selanjutnya, oleh petugas kecamatan, Wahyu dan ibunya diminta menemui RT di wilayah dia tinggal. Dia kemudian kudu mengisi info ulang sebagai warga.

"Kami dikasih surat form lagi oleh RT. Disuruh ngisi info diri lagi, dan kelanjutannya belum ada tindak lanjut sampai sekarang," katanya.

Pemblokiran serampangan

Wahyu mengaku kecewa kenapa Pemkot Surabaya bisa tiba-tiba memasukkan KK-nya ke daftar blokir tanpa pernah melakukan sosialisasi kepada warga.

Ia sendiri mengaku tahu kebijakan pemblokiran KK nan sedang dilakukan Pemkot Surabaya. Tapi info itu sebatas dia ketahui melalui berita. Ia pun menyayangkan.

"Kami itu kurang info banget, kami hanya baca di berita, tapi menurutku Pemkot sendiri tidak menjabarkan apa nan mendasari dari pencoretan itu, jadi info nan kami dapatkan terbatas," ucapnya.

"Tidak ada sosialisasi dari kelurahan, dari RT, harusnya kan ada penyuluhan dulu, lampau ada solusinya, ketika kami diblokir itu kami kudu apa," tambahnya.

Menurutnya, saat ini sedang terjadi kekacauan pendataan di tingkat Pemkot Surabaya, kecamatan hingga kelurahan. Hingga menyebabkan kebijakan pemblokiran KK ini diterapkan secara serampangan.

Sebelumnya, sebanyak 42.408 KK di Surabaya terancam diblokir oleh Pemerintah Kota Surabaya, lantaran alamat tempat tinggal tak sesuai dengan info nan tercantum. Risikonya mereka jadi tak bisa mengurus sejumlah manajemen kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya sempat mencatat ada 97.408 KK nan domisilinya berbeda dengan info di Pemerintah Kota. Jumlah itu sekarang berkurang dan menurun.

"Jumlahnya sempat (menurun) 61.750 (KK), lampau turun lagi jadi 42.807, sekarang tinggal 42.408," kata Eddy, Sabtu (20/6).

Eddy mengatakan nomor itu menurun dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah penduduk nan domisilinya berbeda dengan KK sudah melakukan klarifikasi.

Warga diminta klarifikasi

Eddy meminta agar masyarakat segera penjelasan ke RT/RW setempat. Sebab, KK mereka bakal terblokir jika tidak segera pindah, hingga pemisah waktu terakhir pada 1 Agustus 2024.

"Dampak dari pemblokiran ini, kelak mereka nan diblokir info adminduk (administrasi kependudukan)-nya tidak bisa difungsikan," ucapnya.

Jika KK-nya diblokir, maka penduduk tersebut tidak bisa melakukan sejumlah proses manajemen nan menggunakan KTP, seperti jasa BPJS hingga keperluan NPWP.

"[Tidak bisa] pembuatan rekening baru, untuk BPJS juga enggak bisa, dan untuk keperluan NPWP. Tujuannya, ketika mereka mengalami kebuntuan arsip KTP pasti bakal mendatangi kami," ujarnya.

Karena itu, Eddy berambisi masyarakat menaati patokan tempat tinggal di KK sesuai dengan domisili. Hal tersebut bakal memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan.

"Ini berakibat saat terdaftar dalam family miskin misalnya. Tapi mau dibantu orangnya tidak ada, kita mau menyejahterakan bagaimana? Orangnya tidak ada, sehingga kita (Pemkot) ini kesulitan," ucapnya.

(frd/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional