TEMPO.CO, Jakarta - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) resmi menghentikan aktivitas operasi perusahaan sejak Kamis, 31 Oktober 2024 lantaran terus merugi. Pendapatan PT ALMI menurun hingga titik terendah dari jumlah penjualan awal sekitar 10 ribu ton per bulan menjadi kurang dari 2 ribu.
“Manajemen memutuskan untuk menghentikan aktivitas operasi untuk jangka waktu nan belum ditentukan,” kata Direktur dan Sekretaris ALMI Wibowo Suryadinata dalam keterbukaan info di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Wibowo mengatakan langkah ini merupakan respons atas keahlian finansial perusahaan nan terus menurun. Dia menyebut pada awal ALMI melantai di pasar saham, perusahaan pernah menjadi industri penghasil aluminium lembaran terbesar di area Asia Tenggara. Namun, kondisi itu berubah saat terjadi krisis dunia pada 2018. “Perseroan terkena akibat dampak penetapan tarif bea masuk ke negara Amerika nan merupakan negara tujuan ekspor utama,” kata dia.
Meski demikian, Wibowo mengatakan perseroan telah berupaya untuk mengatasi krisis di perusahaan itu. Dia menyebut pada 2021, para pemegang saham ALMI juga telah menambah modal tanpa kewenangan memesan pengaruh sebesar Rp 800 miliar melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Modal itu untuk meringankan biaya utang ALMI.
Iklan
Wibowo mengatakan ALMI juga telah berupaya mencari pasar penjualan nan baru alias menggandeng para penanammodal dalam bagian aluminium lembaran. Namun, upaya itu tetap nihil. “Upaya tersebut belum memberikan hasil sehingga pendapat perseroan terus mengamai penurunan,” kata dia.
Menanggapi persoalan ALMI, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan keputusan perusahaan itu pasti sudah mempertimbangkan banyak perihal sekaligus menjadi keputusan bisnis. Dia menyebut penghentian ini pasti bakal memengaruhi investasi pemegang saham publik. “Dengan adanya penghentian operasional tentunya bakal mempengaruhi keputusan investasi pemegang saham publik,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pilihan editor: Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?