TEMPO.CO, Jakarta - Ledakan pabrik smelter milik PT Kalimantan Ferro Industry alias KFI pada 16-17 Mei 2024 menyebabkan puluhan rumah penduduk Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara di sekitar pabrik mengalami keretakan. Owner Representative PT KFI, M. Ardhi Soenaryo menyebut perusahaan bakal menjadwalkan pengecekan kondisi rumah penduduk terdampak pada 21-23 Mei 2024.
Salah satu penduduk nan tinggal di dekat pabrik, Marjianto mengatakan bahwa janji PT KFI bakal mengecek rumah penduduk terdampak pada 21-23 Mei hanyalah igauan semata. "Untuk masalah KFI, tentang dampak-dampaknya KFI belum ada datang untuk pengecekan," katanya Kamis, 23 Mei 2024.
Ia menyebut bahwa pasca kejadian ledakan itu, belum ada tindakan tanggung jawab dari PT KFI kepada puluhan penduduk nan terdampak.
Dari rekaman video nan diterima Tempo, satu minggu usai kejadian ledakan pabrik smelter PT KFI, retakan tetap menghiasai dinding-dinding rumah penduduk Kelurahan Pendingin.
Menurut dia, keresahan penduduk setempat ihwal operasional pabrik smelter PT KFI ini sudah berjalan sejak lama. Warga pernah melakukan tindakan demo pada Februari 2024.
Dalam tindakan tersebut, penduduk menuntut PT KFI untuk menyelesaikan masalah kebisingan nan berakibat terhadap kelangsungan hidup masyarakat. Selain itu, pabrik smelter PT KFI juga diminta untuk menyelesaikan masalah debu imbas aktivitas pabrik, akibat limbah, hingga akibat getaran terhadap permukiman warga.
Dalam surat kesepakatan nan dibuat antara sejumlah penduduk dan ditandatangani oleh manajemen PT KFI itu, Marjianto mengatakan bahwa sejumlah poin tuntutan penduduk itu tidak digubris perusahaan.
Iklan
"Ada 10 (poin tuntutan) nan disepakati dan bakal direalisasikan, tapi semua hanya pepesan kosong," ujarnya. Tidak adanya respons dari PT KFI hingga satu pekan pasca kejadian ledakan itu membikin penduduk berencana melakukan demo dan penutupan akses jalan masuk.
Namun, kata dia, rencana itu tetap dalam pertimbangan karena penduduk tidak mau dituding melanggar hukum. Menurut dia, posisi penduduk terdampak justru serba salah dan bingung kudu mengadu ke pihak mana.
"Saya pernah tanya ke Dinas Lingkungan Hidup Tenggarong, tapi mereka enggak bisa melakukan apa-apa," katanya. DLH Tenggarong justru menyarankan agar kasus ini dibawa ke ranah penegakan hukum.
Ia berambisi ada support nan diberikan kepada penduduk terdampak operasional pabrik smelter PT KFI ini. Jika tidak ada kompensasi nan diberikan, penduduk meminta agar direlokasi ke pemukiman nan jauh dari pabrik smelter.
Sementara itu, Owner Representative PT KFI, M. Ardhi Soemargo urung merespons pertanyaan nan diajukan oleh Tempo sejak 23 Mei 2024 hingga buletin ini ditulis.
Pilihan Editor: Bedah Smelter Nikel di Indonesia, Mengapa Masih Sering Terjadi Ledakan?