Puan Buka Suara Usai Megawati Kritik Pembahasan RUU di DPR

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPR nan juga Ketua DPP PDIP  Puan Maharani merespons kritik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri nan juga ibunya soal pembahasan sejumlah RUU di DPR nan dinilai tidak sesuai prosedur.

Kritik Mega itu disampaikan di hadapan Puan pada pembukaan Rakernas V PDIP, Jumat (24/5). Mega terutama mengkritik pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) nan digelar di masa reses personil majelis saat Puan tengah kunjungan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan ketidakhadirannya saat pengesahan tingkat satu RUU MK lantaran tengah dalam tugas lain sebagai Ketua DPR. Namun, dia mengatakan pembahasan RUU MK atas dilakukan atas sepengetahuan dirinya.

"Jadi memang semua perihal nan terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR," kata Puan di sela-sela Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).

Dia memastikan setiap pembahasan RUU juga telah dikoordinasikan antara fraksi-fraksi partai di DPR. Puan menyatakan dia terus mengawasi.

"Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan berbareng di DPR," kata putri bungsu dari Megawati tersebut.

Selain RUU MK, Megawati juga menyinggung polemik RUU Penyiaran nan memuat klausul usulan larangan produk investigasi. Dia heran produk jurnalistik investigasi mau dilarang padahal telah diatur Dewan Pers.


DPR saat ini tengah merevisi sejumlah UU jelang periode pemerintahan berhujung pada Oktober 2024. Beberapa RUU nan dalam proses pembahasan ialah RUU MK, RUU Penyiaran, dan RUU Polri.

Namun, sejumlah pembahasan RUU tersebut menuai kritik lantaran terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah 'Castro' menilai tindakan DPR nan tergesa-gesa membahas sejumlah RUU merupakan corak dari autocratic legalism, ialah penggunaan instrumen norma untuk kepentingan kekuasaan, apalagi dengan melabrak prinsip-prinsip demokrasi.

Castro mengingatkan situasi saat ini sudah terjadi sejak Revisi UU KPK, Minerba, MK, hingga Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jadi, UU dibuat hanya untuk kepentingan kekuasaan, tidak lagi mengabdi untuk kepentingan publik," kata Castro melalui pesan tertulis.

(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional