Puluhan Ribu Kontainer sempat Tertahan di Pelabuhan karena Aturan Impor, Apa Isinya?

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Impor Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Arif Sulistiyo membeberkan isi dalam ribuan kontainer nan tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Belawan Medan.

"Mayoritas komoditasnya (kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok) adalah besi, baja, TPT (tekstil dan produk tekstil), elektronik, kosmetik dan ada komoditas nan lain juga. Begitu juga di pelabuhan Tanjung Perak dan diikuti beragam pelabuhan utama lainnya," kata Arif dalam sosialisasi daring Permendag Nomor 8 Tahun 2024 melalui channel YouTube Dirjen Daglu pada Selasa, 21 Mei 2024.

Diketahui ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, 9.111 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak dan di Pelabuhan Belawan belum diketahui berapa jumlahnya. Kontainer itu tertahan lantaran pertimbangan teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian nan dianggap lama.

Arif mengatakan tertahannya peralatan itu berakibat pada aktivitas ekonomi terutama untuk barang-barang bahan baku, peralatan modal nan dibutuhkan untuk suplai chain (jaringan antara perusahaan dan pemasok).

Padahal sebelumnya Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif mengaku tidak mengetahui isi peralatan ribuan kontainer nan tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Belawan.

 "Apa isi dalam kontainer itu. Kami juga sampai sekarang tidak tahu. Apakah isinya bahan baku, apakah produk hilir alias peralatan jadi kami belum tahu, nan lebih tahu kawan Bea Cukai lantaran masuk kewenangan mereka," kata Febri di instansi Kemenperin, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.

Hal ini menjawab tudingan dari Kementerian Perdagangan nan menyebut patokan soal pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian penyebab ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan tertahan. Dia menegaskan adanya temuan kontainer tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri. "Tapi mengatakan penumpukan itu berakibat pada suplai chain lokal industri dalam negeri. Kami menolaknya," ujarnya.

Iklan

Febri menyebut tidak ada industri nan melapor alias mengeluh kesulitan bahan baku kepada Kemenperin sejak diberlakukannya pertimbangan teknis (pertek) sejak pemberlakuan larangan pembatasan (lartas). "Artinya lancar-lancar saja tuh. Bahan baku nan mereka impor enggak numpuk di pelabuhan," kata Febri.

Febri berkilah tidak ada industri nan melapor alias mengeluh kesulitan bahan baku kepada Kemenperin sejak diberlakukannya pertimbangan teknis (pertek) sejak pemberlakuan larangan pembatasan (lartas). "Artinya lancar-lancar saja tuh. Bahan baku nan mereka impor enggak numpuk di pelabuhan," kata Febri.

Menurutnya, 80 persen produk manufaktur Indonesia dijual dalam negeri. "Kalau pasar domestik banjir impor maka bakal membikin produk manufaktur tidak laku apalagi kesulitan bersaing," ujarnya. 

Febri meminta untuk menanyakan kepada Bea Cukai mengenai isi dari ribuan kontainer nan tertahan itu. "Sebaiknya pertanyaan tersebut ditanyakan ke Bea Cukai apa isi dari kontainer nan menumpuk itu," katanya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis