Purbaya Respons Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Tunggu Ekonomi Pulih

Sedang Trending 4 jam yang lalu

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum bisa memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. Menurut dia, iuran bakal naik jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen.

Purbaya menyatakan kebijakan soal tarif iuran baru belum bakal ditetapkan hingga perekonomian tumbuh lebih baik. "Iuran BPJS, ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan otak-atik dulu, sampai ekonominya pulih,” ucapnya di instansi Kementerian Koordinator Perekonomian Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Purbaya, pemerintah bakal menaikan iuran peserta saat lapangan pekerjaan mudah didapat. “Dalam artian tumbuhnya 6 persen lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir meningkatkan beban masyarakat," ucapnya.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah juga terus mengkaji akibat dari program agunan sosial, termasuk Jaminan Sosial Kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, ketika tetap menjabat sebagai Menkeu, menyatakan penyesuaian tarif ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program. “Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal sangat berjuntai kepada berapa faedah nan diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berfaedah biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja berbareng Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.

Sri Mulyani menjelaskan, hanya dengan penyesuaian tarif, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan. Namun, pemerintah bakal tetap memperhatikan keahlian peserta mandiri.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis