Raffi Ahmad Akan Mundur dari Proyek Beach Club Gunungkidul, Koalisi Harapkan Investor Lain Ikut Batalkan Proyek

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Gunungkidul Melawan menyambut baik pernyataan Raffi Ahmad soal rencana mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta.

Kelompok itu terdiri dari beragam organisasi seperti WALHI Yogyakarta, anak-anak muda di organisasi Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org. Mereka juga mendesak agar penanammodal lainnya segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di area bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.  

Deputi Direktur WALHI Yogyakarta, Dimas R. Perdana, mengatakan walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan bakal keluar dari proyek tersebut, bukan berfaedah proyeknya bakal berhenti. "Kami berambisi Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk membujuk penanammodal lain untuk batalkan proyek nan berpotensi merusak lingkungan ini," ujarnya, Kamis, 13 Juni 2024.

Desakan itu merespons pernyataan Raffi pada Selasa lalu, 11 Juni 2024. "Dengan ini, saya menyatakan bakal menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini," ujar Raffi dalam unggahannya di IG kala itu.

Lebih jauh, Koalisi Gunungkidul Melawan juga meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di area lindung nasional tersebut dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan di area tersebut. Rusaknya area dianggap bakal sangat berakibat pada daya tampung dan daya dukung air penduduk nan rentan alami kekeringan.

Rencana pembangunan resort nan berjulukan “Bekizart” itu sempat dipublikasikan Raffi Ahmad di Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023. Penolakan terhadap rencana pembangunan resort ini ramai diperbincangkan setelah munculnya petisi di situs change.org berjudul  “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!”. Sejak dirilis pada 21 Maret 2024, petisi ini sudah didukung lebih dari 62 ribu orang.

Iklan

Kajian awal WALHI Yogyakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Yogyakarta oleh pengembang. Berdasarkan kajian pola ruang dan struktur ruang, letak Bekizart berada di area peruntukan pertanian, dan bukan peruntukan pariwisata.

Kajian tersebut juga menunjukkan rencana pembangunan resort bakal menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK nan menyatakan bahwa KBAK adalah area lindung nasional, sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan.

Periset dari Climate Rangers Jogja, Langit Gemintang, mengatakan pembangunan proyek bukan hanya memperparah masalah kekeringan di Gunungkidul, namun berpotensi merusak bukit karst. "Yang dibutuhkan penduduk Gunungkidul bukan resort alias beach club tapi air bersih nan mengalir sampai ke rumah-rumah warga,” ujarnya.

Ia mengatakan maraknya penolakan warganet terhadap proyek resort dan beach club di Gunungkidul, menunjukan bahwa kekuatan kolektif dan solidaritas masyarakat dapat berakibat dan membikin perubahan besar untuk memperjuangkan keadilan iklim.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis