Raffi Ahmad Diminta Ajak Investor Lain Mundur di Proyek Beach Club DIY

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kelompok masyarakat nan tergabung dalam Koalisi Gunungkidul Melawan mengapresiasi langkah selebritas Raffi Ahmad yang menyatakan mundur dari bagian proyek pembangunan Beach Club di Pantai Krakal, Tanjungsari, Gunungkidul, DIY.

Meskipun demikian, Koalisi Gunungkidul Melawan nan terdiri dari beragam organisasi macam WALHI Yogyakarta, anak-anak muda di organisasi Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org, tetap menunggu realisasi dari pernyataan Raffi Ahmad.

Mereka turut mendesak agar penanammodal lainnya segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di area bentang alam karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan bakal keluar dari proyek tersebut, bukan berfaedah proyeknya bakal berhenti. Kami berambisi Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk membujuk penanammodal lain untuk batalkan proyek nan berpotensi merusak lingkungan ini," kata Dimas R. Perdana, Deputi Direktur WALHI Yogyakarta dalam keterangan resmi Koalisi Gunungkidul Melawan, Kamis (13/6) malam.

Dalam perihal ini, Dimas melanjutkan, koalisi sekaligus meminta komitmen Bupati Gunungkidul, Sunaryanta untuk menolak pemberian izin pembangunan di area lindung nasional itu dan lebih transparan dalam tata kelola perizinan di area tersebut.

"Hal ini lantaran rusaknya area bakal sangat berakibat pada daya tampung dan daya dukung air penduduk nan rentan alami kekeringan," kata Dimas.

Kajian awal WALHI Yogya menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY dalam rencana pembangunan resort berjulukan 'Bekizart' itu. Mengacu pada kajian pola ruang dan struktur ruang, letak Bekizart berada di area peruntukan pertanian, bukannya pariwisata.

Rencana pembangunan resort nan dimaksud itu dipublikasikan Raffi Ahmad melalui Instagramnya pada tanggal 16 Desember 2023 silam.

Kajian WALHI juga menunjukkan bahwa rencana pembangunan resort itu menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK nan menyatakan bahwa KBAK merupakan area lindung nasional. Sehingga, pemanfaatannya juga tidak boleh berpotensi merusak area tersebut.

Langit Gemintang dari Climate Rangers Jogja sementara itu mengapresiasi support dan solidaritas dari pengguna media sosial nan aktif menyuarakan penolakan terhadap proyek ini, serta membikin perubahan besar untuk memperjuangkan keadilan iklim.

Dia mengingatkan pengembangan proyek-proyek wisata nan hanya menguntungkan pemilik modal alias sekelompok elit, sementara masyarakat lokal hanya kena akibat negatifnya.

Bagi Langit, proyek ini bukan hanya berpotensi memperparah masalah kekeringan di Gunungkidul. Di matanya, penghancuran bukit karst besar-besaran untuk pembangunan resort dan intermezo malam berpotensi besar kelak bakal membikin masyarakat lokal merasa terasing di tanah leluhurnya sendiri.

"Janji-janji meningkatkan taraf ekonomi memang selalu dikumandangkan pemangku wilayah, tapi faktanya penduduk hanya jadi penonton. Kalau masuk area wisata tetap kudu bayar biaya retribusi," sebutnya.

"Yang dibutuhkan penduduk Gunungkidul bukan resort alias beach club tapi air bersih nan mengalir sampai ke rumah-rumah warga," tutup Langit.

Beach club nan bakal dibangun Raffi Ahmad di Gunungkidul diketahui adalah hasil kerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya penanammodal asal Yogyakarta, Arbi Leo. Peletakan batu pertama telah dilakukan untuk pembangunan proyek nan dinamai "Resort dan Beach Club Bekizart".

Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi nan terbesar di Indonesia. Lokasi beach club tersebut rencananya bakal berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektar.

Nantinya juga bakal tersedia akomodasi lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.

Belakangan, Raffi Ahmad pun pada Selasa (11/6) kemarin menyatakan menarik diri dari proyek itu alias setelah muncul sebuah petisi di change.org mengenai penolakan pembangunan beach club tersebut. Raffi Ahmad menyampaikan perihal itu lewat akun IG pribadi @raffinagita1717.

Terpisah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul menyebut sejauh ini memang belum ada satu pun pihak perusahaan nan mengusulkan alias mengurus izin untuk proyek pembangunan beach club di Pantai Krakal itu.

Sekretaris DPMPTSP Gunungkidul Asar Janjang Riyanti mengatakan, sejak ramai wacana Raffi membangun beach club di Krakal sampai hari ini belum ada permohonan izin pendirian upaya masuk ke pihaknya.

"Iya, (belum ada permohonan izin)," kata Asar saat dihubungi, Kamis (13/6) petang.

Asar juga menyebut sejauh ini belum ada komunikasi lebih lanjut antara DPMPTSP Gunungkidul dengan developer perihal nasib proyek beach club itu.

Adapun untuk mengurus perizinan ini, pemohon setidaknya wajib memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

(kum/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional