Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunungkidul: Berpotensi Rusak Bukit Karst

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Raffi Ahmad menyatakan mundur dari proyek pembangunan resort, vila, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta. Proyek nan diumumkan sejak Desember tahun lampau itu telah menuai banyak kritik lantaran dinilai berakibat jelek bagi lingkungan sekitarnya.

Suami Nagita Slavina itu pun ikut dikritik lantaran terlibat dalam proyek beach club Gunung Kidul. 

Petisi untuk menolak pembangunan resort itu telah ditandatangani oleh lebih dari 44 ribu orang. Petisi berjudul "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!" itu dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024.

Menanggapi perihal itu, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara. Lewat video nan diunggah di IG @raffinagita1717, dia menyatakan menarik diri dari proyek beach club di Gunungkidul nan sekarang sedang jadi kontroversi.

"Pada momen ini, saya mau menyampaikan pernyataan mengenai dengan buletin nan sedang ramai dibicarakan mengenai proyek di Gunungkidul," kata Raffi nan sedang berada di Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji pada Selasa malam, 11 Juni 2024.

Raffi Ahmad pertama kali mengungkapkan rencana bisnisnya di bagian properti ini pada 17 Desember 2023. Diketahui, Raffi Ahmad bekerja sama dengan penanammodal lokal Yogyakarta Arbi Leo. Ia membentuk perusahaan dengan nama PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) untuk menaungi upaya propertinya wisata terpadunya.

Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717

"Spill dikit perencanaan Beach Club, @rojo.sambel pinggir laut terbesar di Indonesia, 300 Villa, Resort and Spa di Pantai Krakal Gunung Kidul Yogyakarta. Semoga 2025 rampung perlahan dan siap menerima penduduk lokal nan siap bekerja, visitor lokal dan mancanegara beragam kalangan bisa menikmati keelokan Gunung Kidul Yogyakarta," tulis Raffi Ahmad, akhir tahun lampau di IG pribadinya.

Fakta-fakta Proyek Beach Club Gunungkidul

1. Belum Ada Izin 
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul Asar Janjang Riyanti menuturkan, sampai saat ini belum ada permohonan izin dari pihak investor. "Belum ada permohonan izin (dari investor), sampai saat juga belum terbit izin apa pun dari Pemkab Gunungkidul soal itu," kata Asar kepada Tempo, Rabu 12 Juni 2024.

Asar mengatakan, sejak gaung peletakan pertama proyek itu, untuk mendapatkan izin jelas ada prosedurnya. "Itu bagian dari perizinan, ada persyaratan dasar dan persyaratan perizinan berupaya nan perlu diproses sesuai dengan investasi nan bakal dibangun," kata dia.

Iklan

Hanya saja, mengenai proyek itu, Asar mengatakan belum bisa memastikan perizinan apa nan kudu diurus. "Karena semua bakal ditapis oleh sistem, jika belum ada pengajuan permohonan, belum bisa dipastikan apa nan perlu diurus," ujar dia.

Dengan maraknya kritik dari organisasi lingkungan sampai munculnya petisi penolakan warga, Asar mengatakan Pemkab Gunungkidul pedomannya pada regulasi. "Semua mengikuti izin nan ada saja," kata dia.

2. Rawan Kekeringan 
Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi, Elki Setiyo Hadi dalam keteranganya mengatakan, dibangunnya resort, villa, dan beach club di tebing pinggir Pantai Krakal dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul, nan juga bagian dari Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

"Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan area lindung pengetahuan bumi sebagai bagian area lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak area bentang alam karst," ujar Elki 

Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari masuk dalam area perlindungan air tanah. Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah nan juga merupakan persediaan air bagi penduduk di sekitarnya. "Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah nan rawan kekeringan," tutur dia.

Menurut dia, pembangunan resort nan direncanakan mulai awal 2024 dan bakal selesai pada 2025 semakin memperparah kekeringan di Kecamatan Tanjungsari. Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya. Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar nan merupakan air sungai bawah tanah.

"Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air nan nantinya bakal menjadi persediaan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut tidak menutup kemungkinan bakal merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," kata dia beberapa waktu lalu. 

Menurut Elki, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air. Ditambah, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan musibah banjir dan area rawan musibah amblesan tinggi.

MICHELLE GABRIELA | PRIBADI WICAKSONO | RIZKI DEWI AYU | MARVELA
Pilihan editor: Proyek Beach Club di Kawasan Karst Gunungkidul, Sultan HB X: Semestinya Tak Boleh Ada Bangunan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis