Raja Juli Sebut IKN Dibangun untuk Rakyat, Warga Terdampak Dapat Ganti Untung

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni menyebut IKN dibangun untuk rakyat. Presiden Jokowi pun, kata dia, memerintahkan agar perkara di lapangan kudu diselesaikan dengan berpihak pada rakyat. "Apapun nan terjadi di lapangan kudu berorientasi pada rakyat," kata Raja Juli ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 10 Juni 2024. "Pak Presiden tetap mengarahkan, nan ada adalah tukar untung, bukan tukar rugi," lanjut dia.

Raja Juli menuturkan, perkara pembebasan lahan untuk proyek IKN sudah dibahas dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berujar, pemerintah bakal menggunakan skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus. "Jadi, ada insentif lain kepada masyarakat nan memang terdampak pembangunan IKN," ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang tersebut.

Bentuk PDSK Plus tersebut, Raja Juli menambahkan, bakal disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah terdampak. Pasalnya, setiap wilayah mempunyai kompleksitas tersendiri. Namun nan jelas, pemerintah bakal memberi rumah tapak alias rumah susun untuk masyarakat terdampak pembangunan IKN. "Untuk kebun, apak diganti tanam tumbuhnya alias perkebunan, masing-masing tidak bisa digeneralisir," ujar Raja Juli.

Proyek IKN menjadi sorotan setelah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mundur per Senin, 3 Juni 2024. Keduanya lantas digantikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai kepala dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai wakilnya.

Basuki Hadimuljono membeberkan ada dua persoalan krusial nan menghalang pembangunan ibu kota baru, ialah persoalan lahan dan investasi. Karena itu, dia dan Raja Juli bakal konsentrasi pada penyelesaian perkara tersebut.

Menurut Basuki, status tanah di IKN agar segera diputuskan. Ia bakal mempercepat kejelasan status itu untuk memperi  kepastian kepada investor. "Apakah dijual, disewa, alias KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha). Kami mau mempercepat itu," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Pilihan editor: Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Tahun Depan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis