Ramai-ramai Internal Muhammadiyah Tolak Konsesi Izin Tambang Pemerintah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Pimpinan Pusat alias PP Muhammadiyah untuk menerima izin tambang untuk ormas keagamaan menuai polemik. Sejumlah pihak dari kalangan internal menolak sikap tersebut. Mereka menilai aktivitas tambang ekstraktif mempunyai banyak mudarat. Bahkan Izin Pengelolaan Tambang (IUP) itu dinilai sarat kepentingan politik transaksional.

Sebelumnya, pada Rabu, 24 Juli 2024, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas blak-blakan menjelaskan argumen pihaknya menerima izin tambang. Salah satunya, kata Anwar, agar Muhammadiyah bisa mengelola tambang dengan baik dan benar, sesuai dengan nan nilai-nilai dari aliran agama.

“Semestinya ormas keagamaan ini diberi kesempatan mengelola tambang. Agamanya dibawa dalam proses pengolahan tambang,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Rabu malam.

Berikut sederet organisasi internal Muhammadiyah nan menolak Muhammadiyah terima izin tambang:

1. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta alias DP IMM DIY

DP IMM DIY menyatakan Muhammadiyah justru bakal memperparah krisis lingkungan nan berkapak pada krisis sosial jika menerima tawaran pengelolaan tambang. Pernyataan itu disampaikan sebelum PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut patokan pemberian izin tersebut.

“Aturan ini bertentangan dengan izin di atasnya dan sarat dengan kepentingan politik transaksional,” bunyi poin kesatu sikap DPD IMM DIY, dirilis pada 28 Juni 2024.

Selain itu, DPD IMM DIY juga menolak kelanjutan aktivitas tambang ekstraktif di Indonesia dan mendesak Muhammadiyah untuk turut serta dalam upaya pemulihan lingkungan hidup. Kala itu, perkumpulan mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta ini merekomendasikan Muhammadiyah segera menyatakan penolakan terhadap pemberian konsesi pertambangan.

“Yang jelas-jelas bakal memperpanjang krisis sosial-ekologis dan berakibat jelek pada penduduk nan terkena akibat langsung dari tambang batu bara,” kata mereka.

2. Pimpinan Pusat Aisyiyah

Masukan dari DPD IMM DIY rupanya tidak diindahkan oleh PP Muhammadiyah. Penolakan kemudian juga muncul dari Pimpinan Pusat Aisyiyah setelah PP Muhammadiyah menyatakan bakal menerima izin tambang.

Pegiat lingkungan Muhammadiyah Hening Purwati Parlan tetap berambisi para ketua Muhammadiyah memutuskan tak menerima izin tambang. Pernyataan menolak itu bakal disampaikan dalam Konsolidasi Nasional nan digelar PP Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada 26-27 Juli 2024.

“Yang krusial bahwa mari berambisi semoga tetap ada keajaiban bahwa besok alias lusa itu para ketua tidak menerima tambang untuk Muhammadiyah dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ucap Hening Parlan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Iklan

3. Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD)

Koalisi masyarakat sipil, akademisi, aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta nan tergabung dalam Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar tindakan simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola upaya tambang di Indonesia, pada Sabtu, 27 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta.

Dilansir dari rilis pers aksi, jaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menegaskan bahwa ormas keagamaan tidak boleh terlibat dalam upaya tambang. Pemberian izin upaya tambang oleh pemerintah bakal menjerumuskan ormas keagamaan ke dalam lumpur dosa ekologis lantaran praktik upaya tambang saat ini dilakukan dengan ugal-ugalan dan tidak berkelanjutan.

“Memang, jikapun ditolak ormas keagamaan, wilayah izin upaya pertambangan (WIUP) kemungkinan tetap bakal dioperasikan oleh pebisnis tambang nan bisa jadi lebih merusak. Atas dilema ini, semestinya ormas sangat mudah mengambil sikap, ialah berbareng masyarakat menolak dan mengharamkan segala corak perusakan,” kata Sana Ullaili dari SP Kinasih.

4. Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek

AMM Trenggalek juga menolak keputusan PP Muhammadiyah nan menerima izin tambang. Mereka menilai aktivitas tambang ekstraktif mempunyai banyak mudarat.

Menolak keras keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah nan telah menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah nan didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024,” bunyi keterangan tertulis nan diterima Tempo, pada Ahad 4 Agustus 2024.

Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, Arifin, dalam deklarasinya meminta PP Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan penerimaan izin tambang tersebut.

“Meminta Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan penerimaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut lantaran aktivitas tambang ekstraktif mempunyai banyak mudharat,” kata Arifin saat memimpin deklarasi, pada Ahad, 4 Agustus 2024.

Deklarasi penolakan itu terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hizbul Wathan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, nan tergabung dalam AMM Trenggalek.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | MICHELLE GABRIELA | ANGELINA TIARA P | MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN

Pilihan Editor: Sosok Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas Tak Sepakat Izin Tambang dari Pemerintah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis