Ratusan Pengurus Truk Blokade Akses Pelabuhan Bakauheni

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 21 Jun 2024 17:05 WIB

Sejumlah pengurus truk menutup jalan lintas Sumatera menuju pintu masuk Pelabuhan Bakauheni lantaran menolak patokan baru nan dibuat ASDP. Ratusan pengemudi truk jasa penyeberangan menutup seluruh akses masuk penumpang dan peralatan menuju Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (21/6). (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan pengurus truk jasa penyeberangan menutup seluruh akses masuk penumpang dan peralatan menuju Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (21/6).

Mereka nan tergabung dalam organisasi pengurus truk jasa penyeberangan Pelabuhan Bakauheni turun ke jalan menutup jalan lintas Sumatera menuju pintu masuk pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Pengurus Truk Jasa Pelabuhan Bakauheni, Edi Manap mengatakan tujuan tindakan tersebut untuk menolak peraturan nan ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus memasuki area dermaga.

"Di sini saya mewakili rekan-rekan pengurus truk untuk menyalurkan aspirasi penolakan peraturan ASDP, dan kami sudah melayangkan surat ke ASDP beberapa hari lalu, namun tidak ada tindak lanjut," kata Edi Manap, dikutip dari Antara.

Edi menyebut pihaknya juga sudah melakukan audiensi dengan pihak ASDP, BPTD, dan pihak mengenai lainnya tentang aspirasi nan disalurkan oleh para pengurus truk penyeberangan Pelabuhan Bakauheni.

"Kami mewakili pengurus truk sudah mengirimkan surat ke ASDP, namun tidak ada kepastian. Jadi, dengan obrolan tadi, belum bisa mengiyakan alias tidak, tetap belum ada kejelasan. Bukan truk naik kapal, tapi banyak izin lain nan kudu kami jalankan," ujarnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Lampung Bambang mengatakan pihak ASDP hanya menerapkan Peraturan Menteri Nomor 91 Tahun 2021 tantang Sterilisasi Area Dermaga Pelabuhan.

"Tuntutan mereka, semua inginnya mengawal truk itu bisa masuk ke dalam dermaga, sampai masuk ke kapal. Karena ini Permen 91 tahun 2021 sudah 2 tahun dilaksanakan, jadi intinya perlu diterapkan, tidak hanya di Bakauheni, di Merak juga," kata Bambang.

(Antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional