REI Sanggupi Penyediaan Hunian Bagi ASN di Kawasan Kota Baru Lampung Selatan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) menyatakan kesiapannya mengelola lahan seluas 70 ha bagi kediaman aparatur sipil negara (ASN) di area Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. "Untuk meningkatkan optimisme dalam mempersiapkan pembangunan kembali area Kota Baru nan ada di Kabupaten Lampung Selatan, kami siap melakukan pengelolaan lahan untuk penyediaan hunian," ujar Wakil Ketua Umum DPP REI Djoko Santoso di Bandarlampung, Lampung, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Ia mengatakan pihaknya bisa mengelola lahan seluas 70 hektare dari total luas area Kota Baru seluas 1.308 hektare untuk dijadikan kediaman bagi ASN, guna meningkatkan daya tarik tinggal di area tersebut.

"Kita kudu memandang ke depan, memang saat ini terlihat tetap sepi, tetapi kelak ini bakal ramai. Maka, kami siap mengelola 70 hektare alias menyediakan sekitar 3.500 unit rumah bagi ASN di Kota Baru. Pemerintah bisa mendata berapa banyak ASN nan belum punya rumah dan bisa difasilitasi segi pembiayaan alias kemudahan untuk tinggal di sana," katanya.

Djoko mengatakan kesiapan developer untuk membangun kediaman seluas 70 hektare di lahan Kota Baru itu, kudu mendapatkan support dari pemerintah dari segi legalitas serta memberi stimulan dengan memberikan kemudahan pengajuan kediaman bagi ASN di lingkungan pemerintah wilayah setempat. "Lalu, jika mau menghidupkan kudu diperhatikan jumlah penduduknya juga dan kudu memastikan kenyamanan saat menghuni area hunian, dengan memberikan ruang terbuka serta menjaga kepadatan hunian," ucap dia.

Menurut dia, pasar properti di area Kota Baru sangat prospektif, nan mana dengan jumlah kepadatan masyarakat Kota Bandarlampung, nan mencapai 6.609 jiwa per kilometer persegi, lampau jumlah masyarakat mencapai 1,2 juta jiwa dan luas wilayah hanya 183,72 kilometer persegi, masyarakat memerlukan area kediaman nan jauh lebih nyaman serta terhindar dari kemacetan dan kepadatan.

"Memang dalam pengembangan ini tidak bisa hanya pemerintah, tapi perlu ada swasta nan ikut serta membantu. Jadi, harapannya dalam perencanaan awal pun swasta dilibatkan, sehingga 1.311 hektare lahan di Kota Baru dapat berkembang menjadi area aglomerasi nan nyaman bagi masyarakat Lampung dengan jumlah dugaan masyarakat nan tinggal di sana mencapai 100 ribu jiwa," tambah Djoko.

Ia melanjutkan untuk meningkatkan daya tarik serta minat masyarakat untuk tinggal di Kota Baru, maka ada beberapa aspek penarik meliputi aspek ekonomi nan bisa menopang pertumbuhan alias kesejahteraan masyarakat dengan adanya kesempatan upaya ataupun peningkatan status ekonomi.

Iklan

Kemudian, dari aspek sosial dari segi penyediaan akomodasi pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan adanya kenyamanan serta keamanan nan terjamin. "Target sasaran penataan kota nan pro investasi pun kudu mempunyai beberapa komponen seperti menunjang pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, adanya peralihan teknologi, berkontribusi terhadap pendapatan daerah, serta menunjang kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Djoko mengatakan dengan adanya kesiapan pengelolaan lahan seluas 70 hektare untuk kediaman ASN, maka pihaknya pun optimis jika area Kota Baru bisa berkembang sebagai wilayah nan nyaman serta menjadi solusi atas beragam persoalan di perkotaan. "Mengembangkan 1.300 hektare ini terbilang tidak terlalu luas, lantaran sudah ada pengembangan wilayah skala besar lagi di Jabodetabek. Tentu, 70 hektare ini optimis bisa berkembang lantaran tugas developer adalah menjadikan wilayah nan belum berkembang menjadi berkembang di masa mendatang," ujarnya.

Setelah 14 tahun terlantar, Kota Baru kembali digunakan sebagai ruang beraktivitas pemerintah wilayah dan berasas rancangan area Kota Baru dibagi dalam beberapa area ialah area pusat pemerintahan dengan luas 434,73 hektare dan pusat kota seluas 155,11 hektare.

Lalu, untuk koridor pendidikan seluas 200,5 hektare, taman perumahan seluas 263,17 hektare dengan dugaan luas minimal untuk perumahan seluas 123,17 hektare nan berisi 8.000 kepala family dengan luas rumah per kepala family 120 meter persegi.

Kemudian, area pusat kota baru seluas 125,61 hektare nan merupakan area komersial nan menggabungkan konsep kediaman dengan perdagangan. Selanjutnya, taman rimba seluas 128,88 hektare nan merupakan area persediaan ruang hijau dan rimba kota nan diperuntukkan untuk aktivitas bumi perkemahan serta area konservasi.

Pilihan editor: Anggaran IKN Hanya Rp 143 Miliar, Kepala Bappenas: Pak Jokowi Tidak Cuci Tangan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis