Rekaman CCTV Kasus Afif Maulana Terhapus, Kapolda Sumbar Buka Suara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono buka bunyi soal rekaman CCTV di Polsek Kuranji mengenai kasus dugaan penyiksaan nan menewaskan siswa SMP berjulukan Afif Maulana.

Suharyono menyatakan kamera CCTV di Polsek Kuranji ada dan tidak rusak. Namun, rekamannya sudah terhapus.

"CCTV tidak rusak, tidak rusak, ada tetapi daya tampungnya untuk menyimpan hanya 11 hari," kata Suharyono dalam konvensi pers nan digelar Minggu (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharyono menerangkan berasas keterangan para mahir CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB) alias hanya bisa menyimpan rekaman selama 11 hari.

Sementara, rekaman CCTV di Polsek Kuranji baru dibuka alias dicek oleh mahir pada 23 Juni alias sudah lebih 15 hari setelah kejadian.

"Andai kata dibuka itu sebelum hari kesebelas alias tepat hari kesebelas tetap tersimpan, tetapi daya keahlian menyimpan hanya sampai hari kesebelas, sehingga tertimpa dengan info nan lain nan bisa terekam di CCTV itu, sehingga saat dibuka oleh mahir nan terekam itu ya sudah bertumpuk dengan kejadian setelah itu," ucap Suharyono.

Suharyono menegaskan penyebab utama kematian Afif murni dikarenakan melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.

Suharyono menyebut pada saat kejadian, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar hingga terjun ke sungai.

"Saat di TKP di Jembatan Kuranji, sepeda motor nan dibawa Aditia nan membonceng Afif terjatuh. Dan memang jatuh, dan memang ditendang personil kami dua orang. Sudah kami periksa anggotanya. Jatuh di titik satu sampai lima (sisi kiri jembatan), jadi memang kencang laju sepeda motornya," ujar Suharyono.

"Afif Maulana membujuk lompat. 'Bang kita melompat saja'. Dijawab Aditia 'jangan lompat, kita menyerahkan diri saja'. Upaya membujuk sudah jelas, upaya mau melompat sudah jelas, upaya ditolak rayuan itu sudah jelas. Tetapi kita hanya satu tidak ada saksi nan melihat, kapan dia melompat. Kapan dia melakukan niatnya itu. Kapan dia merealisasikan ajakannya itu," sambung Suharyono.

Ia menjelaskan, saat tim datang, Aditia sedang sibuk mencari handphone-nya nan hilang. Dalam waktu hitungan detik dia menengok ke kiri, lehernya dipegang polisi.

"Saat ditangkap, Aditia menyampaikan ke personil polisi 'Pak kawan saya tadi ada melompat'. Polisinya menjawab tidak mungkin, dan tidak percaya menerima info dari Aditia. Ini kami meluruskan sesuai fakta, tidak dugaan alias mengada," tegasnya.

Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh personil Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.

Sigit menjelaskan tim nan dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek investigasi dan proses nan dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," kata Sigit, Selasa (2/7).

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional