Resmi Bebas, Rizieq Shihab Ajak Perang Pihak Terlibat Kasus KM 50 FPI

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 10 Jun 2024 11:29 WIB

Eks pentolan FPI Rizieq Shihab menyatakan perang ke pihak-pihak nan terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Eks pentolan FPI Rizieq Shihab menyatakan perang ke pihak-pihak nan terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan perang ke pihak-pihak nan terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

"Jadi sekali lagi, saya berjanji demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak nan terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq usai mengurus berkas pembebasan murninya di Bapas Jakpus, Senin (10/6).

Rizieq berterima kasih telah bebas murni pada hari ini. Sehingga, dia memastikan tak lagi ikatan-ikatan norma nan berangkaian dengan Bapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengultimatum bakal melakukan penuntutan kepada para pihak nan terlibat dalam kasus KM 50 dalam waktu dekat. Ia memastikan bakal mengejar para pihak nan terlibat dalam kasus ini dari bumi sampai akhirat.

"Di bumi ini bakal saya kejar mereka dari proses norma baik nasional maupun internasional. dan kita sudah kirim berkas beberapa waktu lampau baik itu ke beberapa negara nan peduli soal HAM," kata dia.

Tak hanya itu, Rizieq bakal menggerakkan semua habib, ustaz, majelis taklim hingga pondok pesantren untuk membaca angan secara khusus. Tujuannya, agar pihak terlibat dalam kasus KM 50 hidupnya hancur dan lenyap dari bumi sampai akhirat.

Ia juga bertanya kepada para pihak nan terlibat dalam kasus KM 50 kapan bakal membantainya juga. Ia menunggu momen tersebut asalkan tidak sedang berbareng anak dan istrinya.

"Saya tunggu mereka, kapan mereka mau bantai, kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang. Tapi ingat jika mereka mau perang nan gentleman, jangan saya sedang jalan dengan istri, dengan anak, dengan cucu, terus mereka melakukan penyergapan jangan. Sergap secara gentleman, secara lelaki. Jangan usik wanita, jangan usik anak-anak," kata dia.

KM 50 merujuk pada kejadian tewasnya enam personil dan laskar FPI lantaran ditembak pada Desember 2020 lampau di Tol Jakarta-Cikampek. Dua terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh pengadil agung MA pada Rabu, 7 September 2022.

(rzr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional