ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken peraturan pemerintah (PP) nan memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia.
PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).
Aturan baru itu menyertakan pasal 83A nan memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk mempunyai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah--dua ormas kepercayaan besar di Indonesia--pun merespons PP 'hadiah' Jokowi tersebut.
Muhammadiyah tak bakal tergesa-gesa
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti bahwa siapa alias ormas apa nan bakal diberi izin tambang itu adalah kewenangan pemerintah.
Mu'ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah mengenai dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Sementara jika kemudian pemerintah menawarkan secara resmi ke organisasi, Mu'ti menegaskan tak serta merta diterima lantaran bakal dibahas dulu di tingkat internal.
"Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah bakal dibahas dengan seksama," jelas Mu'ti pada Minggu (2/6) dalam ketarangan resmi nan diterima.
Mu't menekankan bahwa Muhammadiyah tidak bakal tergesa-gesa dan mengukur keahlian diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara Indonesia.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (kanan). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
NU apresiasi langkah berani Jokowi
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
"Kebijakan ini merupakan langkah berani nan menjadi terobosan krusial untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam nan dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6).
Pria nan karib disapa Gus Yahya itu mengatakan, PBNU menyampaikan terimakasih kepada Jokowi atas langkah ekspansi pemberian izin tambang ke ormas.
"PBNU berterima kasih dengan apresiasi nan tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin upaya pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," kata Gus Yahya.
Presiden RI Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) bersalaman dengan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) disaksikan Rais 'Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) di Sidoarjo beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab nan kudu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.
"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia nan mumpuni, perangkat organisasional nan komplit dan jaringan upaya nan cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," ujar laki-laki nan pernah menjadi ahli bicara kepresdinan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2000 silam.
Yahya mengatakan NU saat ini mempunyai jaringan perangkat organisasi nan menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga jasa masyarakat di beragam bagian nan bisa menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
"Itu semua bakal menjadi saluran efektif untuk mengantarkan faedah dari sumberdaya ekonomi nan oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya," kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini.
"Nahdlatul Ulama bakal menyiapkan suatu struktur upaya dan manajemen nan bakal menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," pungkasnya dalam siaran pers tersebut.
(kid)
[Gambas:Video CNN]