TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP masyarakat Indonesia telah bocor dan Menkeu Sri Mulyani memberikan pernyataan.
Menurut Pengamat keamanan siber Teguh Apriyanto, pembobolan info NPWP tersebut diduga dilakukan oleh Bjorka. Korban kebocoran info tersebut juga bukan main-main ialah Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Di dalam sampel, Anda bakal menemukan info pribadi tentang Presiden Indonesia dan anak-anaknya serta pejabat di Kementerian Keuangan dan menteri lainnya nan juga tidak berguna,” demikian tertulis dalam narasi berkata Inggris pada laman berjudul “6 Juta Nomor Pembayar Pajak Indonesia (NPWP)” nan diunggah oleh Teguh.
Data lainnya nan ikut tersebar adalah Nomor Induk Kependudukan alias NIK, alamat, nomor handphone, dan email. Kemudian, telah diketahui bahwa data-data tersebut dijual dengan nilai Rp150 juta.
“NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, dan menteri lainnya juga dibocorkan di sampel nan diberikan oleh pelaku,” kata Teguh Apriyanto, melalui postingan di akun X pribadinya pada Rabu, 18 September 2024. Teguh membolehkan Tempo menggunakan cuitan tersebut.
Teguh juga membagikan 25 nama teratas nan menjadi korban kebocoran data. berikut 25 nama teratas tersebut:
1. Joko Widodo
2. Gibran Rakabuming Raka
3. Kaesang Pangarep
4.Budi Arie Setiadi
5.Sri Mulyani Indrawati
6. Askolani
7.Yustinus Prastowo
8. Farchan Noor Rachman
9. Pratikno
10. Erick Thohir
11. Muhadijir Effendy
12. Yaqut Cholil Qoumas
Iklan
13. Zulkifli Hasan
14. Hadi Tjahyanto
15. Airlangga Hartanto
16. Madu Situmeang
17. Catur Lestiyo Utomo
18. Muhammad Abdul Jakin
19. Syahrul Ramadhan
20. Rotama Yasa Rosario Samosir
21. Mohammad Misbahul Munir
22. Tukimin
23. Vera Devita Siregar
24. Mulyadi
25.Lukas Ade Wismaji
Respon Sri Mulyani Terkait Kebocoran Data NPWP
Setelah mendengar berita bahwa ada kebocoran info NPWP termasuk info dirinya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan meminta Dirjen Pajak untuk melakukan pertimbangan mengenai dengan persoalan tersebut.
"Saya sudah minta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kemenkeu untuk melakukan pertimbangan terhadap persoalannya," ujar Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Kamis, 19 September 2024, seperti dikutip dari Antara.
Kemudian, Sri Mulyani mengatakan hasil pertimbangan tersebut bakal diumumkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Tim Teknologi Informatika dari Kementerian Keuangan. "Nanti bakal disampaikan penjelasannya oleh Pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya Kemenkeu," ujarnya.
ADINDA ALYA IZDIHAR | ADVIST KHOIRUNIKMAH | ANTARA | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan editor: Sri Mulyani Teken Instrumen Multilateral OECD untuk Hindari Penggerusan Basis Pajak