Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penipuan Rp18,5 M

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian duit (TPPU) dengan kerugian Rp18,5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan ini dilayangkan oleh seseorang berinisial IM pada Jumat (15/11).

"Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermulai saat Reza dan RD membujuk IM untuk upaya permata dengan menjanjikan keuntungan.

"Akhirnya korban menyerahkan duit secara berjenjang pada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Dan diberikan agunan oleh para terlapor 9 buah berlian," ucap Ade Ary.

"Kemudian terlapor menjanjikan bakal mengembalikan duit korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," imbuh dia.

Sembilan bulan kemudian, pelapor mengecek sembilan permata nan dijadikan sebagai agunan oleh pelapor. Namun, setelah dicek rupanya itu bukan permata asli, melainkan permata imitasi.

Pelapor lantas melayangkan gugatan kepada kedua terlapor untuk mengembalikan duit nan sebelumnya telah disetor. Namuna, gugatan itu tak mendapat tanggapan.

"Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa nan dilaporkan oleh korban dan inilah nan bakal didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tutur Ade Ary.

Hingga buletin ini diturunkan belum ada tanggapan alias keterangan dari pihak Reza Artamevia.

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional