Ribuan Buruh Kepung DPR Besok: Sampai Kiamat Kami Akan Perang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ribuan buruh dan nelayan dari sejumlah wilayah bakal menggelar tindakan menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) esok.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan pihaknya mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencalonan kepala wilayah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan datang berbareng kawan-kawan pekerja tani dan nelayan se-Jabar, DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an," kata Ferri dalam konvensi pers di area Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Ferri juga menyebut Partai Buruh telah berkomunikasi dengan sejumlah komponen masyarakat untuk turut serta dalam demonstrasi besok.

Ia menyebut komponen mahasiswa dan pemuda bakal turut mengawal putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala wilayah dalam pilkada  tak diubah alias dilawan oleh DPR.

"Doakan kami besok dalam mengawal sidang, Tuhan Allah mengawal rakyat mini ini untuk mengawal kebebasan kerakyatan kita," ujar dia.

Tak hanya itu, Ferri turut mengultimatum DPR agar tidak melawan putusan MK melalui pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna.

Ia menyebut Partai Buruh siap bertempur jika DPR mengambil langkah nan berlawanan dengan putusan MK.

"Kami bakal musuh andaikan keputusan MK ini diubah, alias digoyang, alias diganggu. Kami bakal kawal terus keputusan ini, sampai hariakhir pun kami bakal perang," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah mengetok palu dua gugatan mengenai Pilkada 2024 ialah gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Melalui kedua putusan tersebut, MK memutuskan partai alias campuran partai politik peserta Pemilu bisa mengusulkan calon kepala wilayah meski tidak punya bangku DPRD dan syarat usia cagub kudu berumur 30 tahun saat penetapan calon.

Menindaklanjuti itu, Baleg DPR pada hari ini menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada.

Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat periode pemisah pencalonan pilkada dari jalur partai hanya bertindak untuk partai nan tidak punya bangku di DPRD.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi namalain Awiek pun mengatakan pihaknya sudah menyurati ketua DPR. Baleg berambisi pengesahan RUU ini bisa masuk dalam rapat paripurna besok.

"Paripurna terdekat itu berasas agenda jika enggak salah besok ya. Insya Allah besok. Nanti bakal disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

(mab/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional