Ribuan Buruh Sritex Teriak Terima Kasih pada Prabowo

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex meneriakkan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dilakukan saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan kunjungan ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu.

“Terima kasih kasih Presiden Prabowo, terima kasih Presiden Prabowo, hidup buruh,” seru Immanuel, diikuti para tenaga kerja Sritex dipantau dari unggahan IG Sritex Indonesia.

Pada momen tersebut, tenaga kerja hingga manajemen Sritex kompak menggunakan pita hitam bertuliskan ‘Selamatkan Sritex’ di lengan mereka. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan pita hitam itu bukan merupakan corak kesedihan.

“Pita hitam ini menandakan bahwa kita berasosiasi dan kudu bisa melalui masa susah ini bersama-sama,” ujar Iwan.

Iwan mengatakan hingga saat ini seluruh tenaga kerja Sritex tidak ada nan mengalami keterlambatan pembayaran upah. Ia menegaskan bahwa manajemen bakal terus berupaya untuk mempertahankan keberlanjutan usaha. “Sampai titik darah penghabisan,” katanya.

Selain itu, Iwan menyampaikan terima kasih atas atensi nan diberikan pemerintah lewat kehadiran Wamenaker untuk memandang langsung situasi di pabrik Sritex.  Menurutnya, kunjungan Wamenaker bakal menjadi milestone krusial dalam ikhtiar pengamanan perusahaan agar tetap dapat berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.

Iklan

Sebagai informasi, saat ini Sritex berbareng dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries nan tergabung sebagai Grup Sritex telah menunjuk kuasa norma dari instansi norma Aji Wijaya & Co. Advokat dari instansi norma tersebut bakal mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya norma kasasi.

“Saat ini perseroan tetap melakukan upaya kasasi terhadap Putusan Pembatalan Homologasi dan Perseroan tetap bakal melakukan aktivitas operasionalnya secara normal untuk tetap melakukan pemenuhan terhadap kewajibannya,” kata Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam dalam keterangan resminya.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Kota Semarang Sritex pailit pada 21 Oktober 2024 lalu. Keputusan ini disahkan usai mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan tanggungjawab pembayaran utang (PKPU) sesuai kesepakatan sebelumnya.

Pilihan Editor: Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis