Ribuan Pekerja Ojek Online Bakal Demo ke Istana Negara, Kantor Grab dan Gojek

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pekerja ojek online berencana bakal unjuk rasa di tiga titik ialah Istana Merdeka, instansi Gojek wilayah Petojo, dan instansi Grab di Cilandak hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 12.00. Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan norma bagi para pekerja ojek online. 

“Informasi dari rekan-rekan kami bahwa tindakan bakal diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari beragam organisasi di Jabodetabek, dengan rencana penyelenggaraan pukul 12.00 WIB,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Igun mengatakan dari tindakan ini dia berambisi perusahaan aplikasi ojek online menghormati aspirasi dari mitranya. Dia menyebut aspirasi ini bagian dari masukan nan perlu diperhatikan perusahaan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap pekerja ojek online. “Sebagai corak masukan nan perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan persoalan nan terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata dia. 

Selain itu, Igun mengatakan asosiasinya menghormati dan mendukung tindakan tenteram selagi tidak menimbulkan gangguan. Dia menyebut langkah ini sebagai bentuk solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol nan makin tertekan oleh perusahaan aplikasi. “Sedangkan Pemerintah juga belum melakukan banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi lantaran hingga saat ini status norma ojek online ini kami nilai tetap terlarangan tanpa adanya legal standing berupa undang-undang,” kata Igun.

Igun mengatakan tidak adanya legal standing bagi para pengemudi ojek online ini membikin perusahaan aplikasi sewenang-wenang. Selain itu, perusahaan juga dianggap tak memberi solusi dari persoalan ini. “Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan hukuman tegas oleh pemerintah, perihal inilah nan membikin timbulnya beragam aktivitas tindakan protes dari para mitra,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan tindakan ini untuk menuntut kesejahteraan kepada platform. “Aksi-aksi protes rakyat termasuk pekerja platform seperti ojol, taksi online dan kurir telah berjalan lama dan berjalan di beragam kota. Tuntutannya adalah untuk kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi dan bayaran nan layak,” kata dia saat dihubungi pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Lily mengatakan pendapatan pengemudi ojol saat ini semakin menurun lantaran ada perang tarif antara platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, Lalamove, Borzo, dan lainnya. “Platform sewenang-wenang mengatur tarif rendah lantaran menganggap hubungannya dengan pekerja ojol adalah sebagai hubungan kemitraan,” kata dia.

Iklan

Dengan status mitra ini, Lily mengatakan, para pekerja pengemudi online juga kurir secara otomatis kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Menurut dia, para pengemudi dan kurir terpaksa bekerja lebih dari 8 jam kerja nan rawan menyebabkan kelelahan dan kecelakaan kerja. “Belum lagi kami tidak mendapatkan bayaran nan manusiawi secara bulanan lantaran hanya dihargai jika mendapatkan orderan, nan ini juga tidak pasti. Dengan sendirinya kami tidak mendapatkan bayaran lembur layaknya pekerja pada umumnya,” kata dia. 

Tak hanya itu, para pengemudi akhirnya kerap menggunakan waktu rehat dan libur untuk mengejar sasaran guna memenuhi kebutuhan hidup mereka. “Istirahat kami lewatkan untuk mengejar taget duit nan kudu dibawa pulang agar bisa bayar kontrakan dan biaya sekolah anak,” kata dia. 

Belum lagi pengemudi ojol wanita nan hak-haknya seperti saat hamil, melahirkan apalagi keguguran juga kerap diabaikan. “Maka kami mendesak diberikannya juga kesempatan untuk menyusui anak dan tempat penitipan anak nan disediakan oleh platform,” kata Lily. 

Tuntutan lainnya, para pengemudi meminta platform menghapus opsi suspend atau penangguhan dan putus mitra. Dia juga berambisi platform mengakui kewenangan pekerja dengan mendukung adanya serikat pekerja. “Berikan kewenangan kami membentuk serikat pekerja untuk melakukan perundingan kolektif berbareng secara setara dengan platform,” kata dia. 

Pilihan editor: BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis