TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex tengah melakukan upaya kasasi terhadap putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah. Putusan tersebut ditetapkan lantaran Sritex belum memenuhi tanggungjawab pembayaran utang upaya kepada penggugat, ialah PT Indo Bharat Rayon (IBR) sebesar Rp 100.308.838.984.
Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengatakan, perusahaan sekarang mempunyai liabilitas lebih dari Rp 25 triliun. Meskipun begitu, menurut dia, perseroan berupaya tetap beraksi agar bisa memenuhi kewajibannya sebagaimana putusan homologasi alias perdamaian.
“Perseroan bakal terus beraksi secara normal dan terus berupaya meningkatkan produksi,” kata Welly dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Untuk diketahui, utang lebih dari Rp 100 miliar kepada PT Indo Bharat Rayon mencerminkan 0,38 persen dari total liabilitas Sritex berasas laporan finansial konsolidasian 30 Juni 2024, ialah mencapai US$ 1.597.894.876 alias sekitar Rp 25,5 triliun (kurs Rp 15.734 per dolar AS). Dari jumlah tersebut, liabilitas didominasi oleh liabilitas jangka panjang sebesar Rp 1.466.477.101 alias setara Rp 23 triliun.
Utang jangka panjang Sritex kebanyakan berasal dari bank, ialah sebesar US$ 809.994.386 alias sekitar Rp 12,7 triliun (dikurangi bagian jangka pendek jatuh tempo dalam satu tahun). Lantas, apa sajakah bank nan menjadi kreditur Sritex?
Daftar Bank Pemberi Utang Sritex
Dilansir dari Buku Laporan Keuangan Konsolidasian PT Sri Rejeki Isman Tbk dan Entitas Anaknya, berikut daftar utang jangka panjang perseroan nan berjumlah US$ 816.721.167 alias sekitar Rp 12,8 triliun per 30 Juni 2024:
- PT Bank Central Asia Tbk (BCA): US$ 71.309.579 alias sekitar Rp 1,1 triliun.
- State Bank of India bagian Singapura: US$ 43.887.212 alias sekitar Rp 690 miliar.
- PT Bank QNB Indonesia Tbk: US$ 36.939.772 alias sekitar Rp 581 miliar.
- Citibank N.A., Indonesia: US$ 35.826.893 alias sekitar Rp 563 miliar.
- PT Bank Mizuho Indonesia: US$ 33.709.712 alias sekitar Rp 530 miliar.
- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk: US$ 33.270.249 alias sekitar Rp 523 miliar.
- PT Bank Muamalat Indonesia: US$ 25.450.705 alias sekitar Rp 400 miliar.
- PT Bank CIMB Niaga Tbk: US$ 25.339.237 alias sekitar Rp 398 miliar.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk: US$ 25.164.698 alias sekitar Rp 395 miliar.
- PT BPD Jawa Tengah: US$ 24.202.906 alias sekitar Rp 380 miliar.
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI: US$ 23.807.159 alias sekitar Rp 374 miliar.
- Bank of China (Hong Kong) Limited: US$ 21.775.733 alias sekitar Rp 342 miliar.
- PT Bank KEB Hana Indonesia: US$ 21.531.883 alias sekitar Rp 338 miliar.
Iklan
- Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.: US$ 20.000.000 alias sekitar Rp 314 miliar.
- Woori Bank bagian Singapura: US$ 19.870.626 alias sekitar Rp 312 miliar.
- Standard Chartered Bank: US$ 19.570.364 alias sekitar Rp 307 miliar.
- PT Bank DBS Indonesia: US$ 18.238.794 alias sekitar Rp 286 miliar.
- PT Bank Permata Tbk: US$ 16.707.929 alias sekitar Rp 262 miliar.
- PT Bank China Construction Indonesia Tbk: US$ 14.912.809 alias sekitar Rp 234 miliar.
- PT Bank DKI: US$ 9.130.513 alias sekitar Rp 143 miliar.
- Bank Emirates NBD: US$ 9.014.852 alias sekitar Rp 141 miliar.
- ICICI Bank Ltd. bagian Singapura: US$ 6.969.549 alias sekitar Rp 109,6 miliar.
- PT Bank CTBC Indonesia: US$ 6.950.110 alias sekitar Rp 109,3 miliar.
- Deutsche Bank AG: US$ 6.821.059 alias sekitar Rp 107 miliar.
- PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: US$ 4.970.936 alias sekitar Rp 78 miliar.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk: US$ 4.519.559 alias sekitar Rp 71 miliar.
- PT Bank SBI Indonesia: US$ 4.380.982 alias sekitar Rp 68 miliar.
- MUFG Bank, Ltd.: US$ 23.777.834 alias sekitar Rp 374 miliar.
Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex